Mohon tunggu...
Agus Sukrisno
Agus Sukrisno Mohon Tunggu... Buruh - Pelajar

Menulis untuk mengingat

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Diduga Terkait Apin BK, Poldasu Panggil Sekretaris Golkar Sumut

9 Juni 2023   17:45 Diperbarui: 9 Juni 2023   17:50 606
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dugaan pembohongan publik dilakukan oknum Sekretaris DPD Partai Golkar Sumatera Utara berinisial I memasuki babak baru. Dikabarkan bahwa Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya oleh penyidik.

Informasi dihimpun, Jumat 9 Juni 2023, Polda Sumut sudah melayangkan surat panggilan kepada oknum Sekretaris Golkar Sumut berinisial I.

Dikabarkan, dalam surat bernomor K/1711/VI/RES.2.5/2023/Ditreskrimsus itu isinya memanggil I untuk dimintai keterangannya dalam kasus yang dilaporkan Aliansi Masyarakat Sumut Bersih (Amsub) yang dikoordinir Apri Budi.

Apri Budi mengatakan laporan tersebut mereka ajukan karena menilai oknum Sekretaris Golkar Sumut berinisial I diduga melakukan pembohongan publik terkait status bos judi online Jonni alias Apin BK pada struktur kepengurusan DPD Golkar Sumut hasil revitalisasi yang dibacakan 18 Juni 2022.

Menurut Apri, oknum Sekretaris Golkar Sumut berinisial I disinyalir membohongi publik dengan menyebut Jonni alias Apin BK tak lagi pengurus Golkar Sumut hasil revitalisasi 18 Juni 2022. Padahal sambung Apri Budi, Apin BK yang kini sudah jadi pesakitan di pengadilan, masih tercatat sebagai pengurus Golkar Sumut hasil revitalisasi 18 Juni 2022.

Kata Apri Budi, Jonni alias Apin BK masih pengurus Golkar Sumut yakni posisi Wakil Bendahara sesuai SK Nomor: Skep-452/DPP/Golkar/V/2022 yang diteken Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjend Lodewijk Paulus tertanggal 16 Mei 2022. Hasil revitalisasi itu baru diumumkan pada 18 Juni 2022 di Polonia Hotel Medan.

Soal kabar pemanggilan oknum Sekretaris Golkar Sumut berinisial I itu, tidak dibantah oleh Polda Sumut. Salah seorang penyidik di Ditreskrimsus Polda Sumut yang dikonfirmasi membenarkan pemanggilan terhadap I tersebut.

Sementara itu oknum Sekretaris Golkar Sumut berinisial I sampai berita ini dilansir belum merespon konfirmasi yang dikirimkan ke nomor Whatsappnya 08116562xxx. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun