Mohon tunggu...
Agus Sukrisno
Agus Sukrisno Mohon Tunggu... Buruh - Pelajar

Menulis untuk mengingat

Selanjutnya

Tutup

Medan

Dear Pak Bobby Nasution, Camat di Medan Ada yang Ditengarai Langgar Perwal Kepling Nih

7 April 2023   14:47 Diperbarui: 7 April 2023   14:49 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan kembali menyalahi aturan. Setelah pemilihan Kepling di Medan Timur baru-baru ini rusuh, kali ini di Kecamatan Medan Maimun.

Informasi dihimpun, Jumat 7 April 2023 Kecamatan Medan Maimun melaksanakan seleksi pengangkatan Kepling yang prosesnya dilakukan sejak dua bulan terakhir. Pada Kamis 6 April 2023, hasil seleksinya diumumkan Camat Medan Maimun Tommy Sidabalok.

Namun prosesnya ditengarai banyak melanggar Perda dan Perwal Kota Medan nomor 21 tahun 2001 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Kepling.

Di antaranya Kepling yang terpilih dan diangkat Camat ternyata tidak berdomisili di lingkungannya. Bahkan berdomisili di luar Kecamatan Medan Maimun.

"Contohnya Lingkungan 2 Kelurahan Sukaraja Medan Maimun. Kepling yang diangkat domisilinya malah di Kecamatan Medan Johor," kata Ario Panggabean, warga Medan Maimun.

Kemudian Lingkungan 6 Kelurahan Sukaraja Medan Maimun. Kepling yang diangkat bernama Yusdiana berdomisili di Kecamatan Medan Kota.

"Kecamatan dan Kelurahan seolah tidak teliti menjalankan aturan. Peraturan Walikota sendiri saja dikangkangi, apalagi hak-hak kami sebagai warga," kata Ario.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kecamatan Medan Maimun ataupun Pemko Medan terkait kasus ini. 

Namun yang pasti, kasus pengangkatan Kepling ini sudah berulangkali naik ke permukaan. Namun belum sekalipun pernah diinformasikan bahwa Pemko Medan akan menindaklanjutinya. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Medan Selengkapnya
Lihat Medan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun