Mohon tunggu...
Agus Samsudrajat S
Agus Samsudrajat S Mohon Tunggu... Dosen - Membuat Tapak Jejak Dengan Berpijak Secara Bijak Dimanapun Kaki Beranjak. http://agus34drajat.wordpress.com/

Public Health, Epidemiologi, Kebijakan Kesehatan @Wilayah Timur Khatulistiwa Tapal Batas Indonesia-Malaysia

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Penjajahan Kesehatan di Masyarakat

16 Oktober 2017   01:03 Diperbarui: 9 November 2017   06:35 3376
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Shutterstock

Mungkin hanya mimpi jika negeri ini bisa merdeka atau terbebas dari segala bentuk penjajahan kesehatan. Bagaimana tidak, sebelum kita merdeka hingga saat ini, penjajah kesehatan negeri kita justru tidak semakin berkurang tetapi justru ikut berkembang seiring perkembangan zaman, ilmu dan teknologi. Penjajah kesehatan itu bisa berasal dari berbagai oknum profesi seperti elit politik, pejabat, wakil rakyat, profesional, petani hingga rakyat jelata. 

Kalangan oknum elit politik, pejabat dan wakil rakyat, menjajah dengan kekuasaan dan kebijakan. Salah satu contoh adalah kebijakan membiarkan Indonesia ramah dan toleran terhadap perusahaan dan iklan rokok yang bebas beredar dan dihisap oleh siapapun dan dimanapun. Berbagai bukti ilmiah tentang bahaya rokok, peraturan mulai dari Agama, Fatwa ulama, Undang-undang, hingga peraturan daerah belum mammpu mengusir atau menurunkan angka penjajah kesehatan. 

Alih-alih malah meningkatkan jumlah penjajah kesehatan yang berdampak kepada korban kesakitan, kecacatan hingga kematian akibat masalah kesehatan. Buktinya angka pemicu masalah kesehatan di Indonesia semakin beraneka ragam dan banyak pemicu baru yang mulai bermunculan. 

Contoh lainnya adalah kebijakan Ketuk Pintu Layani Dengan Hati (KPLDH) Pemerintah DKI Jakarta. Informasi laman resmi pemerintah DKI menyebutkan kebijakan ini hanya melibatkan tiga tenaga kesehatan yaitu dokter, perawat dan bidan. Padahal jenis tenaga kesehatan yang ada di Indonesia termasuk DKI,serta idealnya harus ada sesuai regulasi/peraturan daerah dan nasional setidaknya ada 11-13 tenaga kesehatan. 

Lalu dikemanakan fungsi dan keterlibatan sebagian besar tenaga kesehatan yang lain. Seolah-olah tenaga kesehatan yang dilibatkan tersebut mewakili tugas dan kompetensi tenaga kesehatan yang tidak dilibatkan dalam kebijakan KPLDH. DKI merupakan wajah Indonesia, apa jadinya jika wajah negeri ini sudah menunjukan sikap yang demikian. Terlihat lebih baik peraturan daerah tentang sistem kesehatan daerah yang dimiliki Kabupaten Wonosobo, yang melibatkan seluruh tenaga kesehatan yang ada bekerja dalam satu team pelayanan kesehatan kecamatan hingga tingkat desa/kelurahan. 

Kebijakan tersebut merupakan bentuk monopoli sebuah program atau kebijakan. Terlihat upaya pendangkalan dan penyempitan paradigma hidup sehat dalam mengimplementasikan Undang-Undang (UU) 36/2014 tentang tenaga Kesehatan, UU Kesehatan 36/2009, Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) 72/2014 tentang Puskesmas, PMK 33/2015 tentang pedoman penyusunan perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan dan Peraturan Daerah 4/2009 tentang Sistem Kesehatan Daearah DKI Jakarta. Selain itu kebijakan sepihak tersebut akan berpotensi menimbulkan kesenjangan dan tumpang tindih antara kompetensi pendidikan maupun fungsi tenaga kesehatan dengan yang tidak dilibatkan. 

Padahal berbagai rujukan ilmiah merekomendasikan justru akan banyak keuntungan jika bisa menjalin kerjasama, kolaborasi dan saling menghargai posisi dan peran fungsi masing-masing profesi untuk mendapatkan hasil yang lebih baik, efektif dan efesien. Semoga dengan kepemimpinan DKI Jakarta Pasangan Gubernur baru Pak Anis-Sandiaga, pembangunan kesehatan DKI Jakarta dengan konsep paradigma sehat bisa berjalan harmonis dan jauh lebih baik. 

Oknum kalangan profesional umumnya menjajah kesehatan dengan kelebihan ilmu, pengetahuan atau keterampilan yang didapatnya untuk kepentingan pribadi maupun kelompoknya. Contoh kasus yang sempat menghebohkan publik adalah kasus vaksin palsu, obat palsu termasuk temuan Pil PCC (paracetamol, caffeine, dan carisoprodol) yang telah banyak memakan korban. 

Contoh lainya adalah kasus Flu Burung yang pernah ditulis mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dalam bukunya yang berjudul "Tangan Tuhan Dibalik Virus Flu Burung" akhirnya buku tersebut ditarik dari peredaran dan dilarang oleh pemerintah saat itu karena isi buku tersebut dianggap mengancam stabilitas Negara. 

Fakta lain ketika saya menghadiri langsung acara bedah buku "Tangan Tuhan Dibalik Virus Flu Burung" di Solo, Ibu Siti Fadilah Supari sempat mengatakan, bahwa apa yang ditulis merupakan hasil dari pengalaman dan temuan beliau selama menjabat secara sadar. Beliau merasa punya tanggung jawab moral kepada anak bangsa untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi dalam dunia kesehatan sehingga beliau merasa harus menulis buku tersebut.

Kesehatan masyarakat Indonesia masih terjajah dengan pola-pola paradigma sakit, baik kebijakan maupun tindakan. Monopoli kesehatan baik melalui sisi kebijakan maupun sisi lain di negeri ini masih cukup tinggi, sehingga yang dikorbankan adalah kesehatan masyarakat. Dalam sejarah dokumen ilmiah karya Prof. Does Sampoerno sejak era 1990-an, sudah tertulis bahwa peran dokter, dokter spesialis, dokter gigi, perawat, dan bidan dalam upaya pengobatan sangatlah penting. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun