Mohon tunggu...
Agung Wibowo
Agung Wibowo Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Nama : Agung Wibowo Alamat : Kiara Condong, Bandung. Alumni Unibraw Malang Pekerjaan : Wiraswasta, NGO

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kurangnya Peran DPR dalam Penyelesaian KPK vs Polri

25 Februari 2015   19:59 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:31 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam sebuah Negara Demokrasi fungsi “Chekc and Balances” harus terjadi antara lembaga-lembaga tinggi negara berdasarkan perannya masing-masing. Semua Kebijaksanaan (Policy) yang dikeluarkan oleh eksekutif harus dapat diawasi oleh Parlemen, begitu pula sebaliknya dikala terjadi masalah di Lembaga Tinggi Negara lainnya Peremerintah (Presiden) harus dapat menjadi “Problem Solver” atas masalah yang terjadi, sebagai contoh ketika terjadi mentok Pembahasan di Parlemen mengenai Pilkada mantan Presiden SBY segera mencari solusi alternatif dengan dikeluarkannya PERPU Pilkada yang akhirnya dapat diterima semua Pihak di Parlemen.

Akan tetapi kondisi ideal seperti uraian diatas tidak terjadi ketika akhir-akhir ini terjadi kisruh KPK VS POLRI yang menyita perhatian hampir semua kalangan dan selalu menjadi “Headline’ di Media-media Nasional. Yang pernah dilakukan DPR hanyalah “hearing” terkait masalah pertemuan Hasto (Plt. Sekjen PDI-P) dengan Abraham Samad di Apartemen The Capital, yang sebenarnya tidak terlalu penting, agenda “hearing” tersebut juga hanya mengundang dari Satu Pihak saja (PDI-P) padahal kalau memang pertemuan itu sebenarnya terjadi harusnya tidak hanya Samad yang disalahkan, tetapi kubu PDI-P karena melibatkan komisioner KPK Aktif dalam kegiatan Politik adalah jelas dilarang.

Dalam masalah ini memang seharusnya DPR tidak melakukan  intervensi dalam masalah substansi Hukum di Pengadilan, akan tetapi terkait peran POLRI yang notabene masih dibawah Presiden seharusnya DPR bisa mempertanyakan beberapa hal yang terkai tuduhan “kriminalisasi” seperti banyaknya kasus yang diarahkan pada semua Personil KPK, dilakuakn serentak dan dalam waktu kurang dari 1 bulan, orang awam dan masyarakat biasa pun akan faham bahwa tindakan Polisi itu terkesan melumpuhkan KPK. Belum lagi kasus  yang dialamatkan pada Personil KPK sebagian adalah masalah-masalah kecil yang harusnya bisa dikesampingkan dulu, jelas tidak”Apple to apple” kalau dibandingkan denga Kasus Grativikasi yang dituduhkan pada Komjen BG.

Mungkin karena kasus ini menyangkut KPK sehingga DPR terkesan diam, karena memang sudah puluhan anggota DPR yang berperkara di KPK.  Artinya disini sudah terjadi kesenjangan yang lebar antara Aspirasi Rakyat dengan Anggota DPR yang mewakilinya, sunguh sangat memprihatinkan bila hal seperti ini sering terjadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun