Mohon tunggu...
W Agung  Sutanto
W Agung Sutanto Mohon Tunggu... Guru - Sambang agar Sambung

guru jas sd di Gunungkidul

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Shalat Id yang Sedikit Peserta dan Waktunya

25 Mei 2020   08:35 Diperbarui: 25 Mei 2020   09:09 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Diluar dugaan tahun ini terjadi beberapa kejadian unik. Hingga menyangkut berbagai sendi hidup. Perlu siasat dan cara cerdas tetap  tak keluar batas dari aturan maupun  ketetapan hukum. Sebagaimana pola hidup dan juga cara ibadah yang kulakukan ini. 

Termasuk saat melaksnakan shalat Id kali ini. Bagiku kali ini sholat paling sedikit pesertanya dan  baru kali ini. Pasalnya hanya empat orang saja. Dan waktu yang paling sebentar saat pelaksanaannya. Cukup sepuluh menit telah kelar kegiatan ini.

Biasanya di tanah lapang hingga dua jam karena ada salaman satu sama lainnya. Terus dilanjutkan kunjung kuburan lelujur. Lumayn lm dan serunya. Kini sudah terpangkas pandemic. Luar biasa!

Tugas mendadak siap beraksi. Aku jadi imam dan khatibnya. Untungnya sudah ada panduan yang bisa diunduh lewat laman yang disediakan di WA grub. Tinggal baca saja. Beres!

Kejadian yang dari setadinya anakku ingin ikut di balai dusun tapi gegara kebyaran akibat semalan tak tidur. "Kita adakan sendiri di rumah,Le!" usulku.

Jadilah shalat Id di rumah saja.

Isiannya yang sangat sederhana saja. Dibaca cepat dan mereka senang. Yang jelas sudah melaksanakan sesuai sarat dan rukunnya dalam kondisi darurat ini.

Sebuah ketaatan yang dilaksanakan dengan ikhlas. Termasuk juga dalam menyiasati dengan tuntunan ibadah di musim pandemic. Bahwa hal ini tak boleh bersantai menghadapi pandemic. Perlu keseriusan hingga benar-benar lolos dari kungkungan pandemic.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun