Mohon tunggu...
W Agung  Sutanto
W Agung Sutanto Mohon Tunggu... Guru - Sambang agar Sambung

guru jas sd di Gunungkidul

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Maktab..

5 Oktober 2012   03:43 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:14 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rute . mh.3-10-12

Jalur yang terbentang dari maktab sampai Masjid Haram lebih kurang 1,5 KM. Dengan jalan kaki 30 menit. Situasi yang di sekeliling masih ada beberapa penyempurnaan bangunan. Alat berat masih bergerak dan mengolah dan menghias bangunan yang megah. Siang malam tak ada henti menghiasi suasana hari yang lalu lalang berdatang dan silih berganti jamaah haji.

Maktab Masjidil Haram. Kebetulan berada di posisi Jarwal 502 , dengan kondisi bangunan yang sudah agak lumayan tua. Fasilitas yang terbatas dengan seadanya. Hanya para petugas hotel adalah oraang Indonesia. Jadi mudah diajak bicara bila ada sesuatu kepentingan. Syukur termasuk tidak terlalu jauh , massih banyak saudara kita yang lebih jauh lagi.

Cukup lumayan. Latihan fisik yang membuat otot kaki terpacu untuk gerak melaju. 2 KM membuat kaki menjadi kuat dan terlatih dengan baik. Olahraga terbentuk dan olah batin terjalin. Semoga saudara kita semua kuat dan sukses.

Medan yang lebih menantang. Berbagai rintangan semoga tetap berjalan denganbaik. Sebagai hiasan indahnya ibadah di Makkah al mukaramah. Semoga..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun