Mohon tunggu...
Agung Wasita
Agung Wasita Mohon Tunggu... Administrasi - pegawai swasta

pegawai swasta

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Saling Menghargai adalah Kunci

3 Agustus 2024   00:41 Diperbarui: 3 Agustus 2024   00:42 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Beberapa hari lalu, Wakil Presiden RI menyinggung soal empat hal untuk kerukunan umat yang kemudian dapat memperkuat kebangsaan kita. Pertama adalah bingkai politis. Kedua adalah bingkai yuridis. Ketiga adalah bingkai sosiologis dan keempat adalah bingkai teologis.

Jika kita tilik, bingkai politis yaitu UUD 1945, Pancasila dan NKRI adalah hal mendasar bagi sebuah bangsa. Politis di sini jangan diartikan sempit seperti halnya kita melihat pilpres atau pilkada yang sangat sarat akan hasrat untuk berkuasa. Bagaimanapun tiga hal yang menjadi dasar itu berhasil membentuk sebuah bangsa dan negara yang dahulu adalah beberapa kerajaan di Nusantara yang berbeda masa.

Pancasila misalnya, merupakan intisari dari banyak nilai moral yang ada di Nusantara yang bisa hidup sampai sekarang dan harus kita hargai. Saat kita merdeka itu diformalkan menjadi filosofi negara dan hal ini merupakan hal yang sangat baik.

Kedua adalah pilar yuridis. Ini adalah seperangkat regulasi yang dibuat untuk merawat keberagaman yang perlu ditaati. Negara kita punya banyak sekali produk hukum untuk membuat banyak hal menjadi lebih baik. Hanya saja memang ada beberapa hal yang terasa kurang pas atau melenceng. Otonomi daerah misalnya. Hal yang menjadi pembaharu bagi pemerintahan di daerah itu dulu seakan dipuja akan menjadi hal yang sangat baik untuk kemajuan bangsa. Namun dalam perjalananannya, tidak semudah yang dibayangkan. Beberapa hal dalam otonomi daerah yang tidak tepat atau melenceng terutama dalam hal penguatan kebangsaan. Banyak daerah memberlakukan peraturan daerah (perda) yang mengarah ke intoleransi dengan dalih karena mayoritas penduduk beragama tertentu. Demikian juga dengan SKB tiga menteri soal pembangunan rumah ibadah, yang kemudian menjadi hal yang mempersulit umat lain dalam melakukan peribadatan. Ini agak mengubah prespektif orang soal kerukunan, karena banyak sekali hambatan dalam mencapai toleransi.

Ketiga adalah pilar sosiologis, dalam hal ini kearifan lokal. Kearifan lokal adalah hal penting dalam keindonesiaan kita karena dia menjembatani perbedaan budaya dan norma. Kearifan lokal juga sering memperkuat penerimaan masyarakat terhadap sesuatu.

Terakhir yang disebut oleh Wakil Presiden kita adalah pilar teologis.  Agama-agama harus mengarusutamakan narasi kerukunan. Implementasi pilar teologis dalam kehidupan sehari-hari terus dikawal dengan baik sebab pilar ini merupakan pilar yang paling dekat di hati dan keseharian masyarakat

Namun hal yang paling mendasar dari semuanya itu adalah sikap menghargai. Sikap menghargai terhadap apapun itu (baik kepada keputusan, regulasi, fiilosofi kebangsaan dan lain sebagainya) membuat orang akan merasa bagian dari pemerintah. Dengan semangat kebhinekaan, mari kita terus memperkuat sinergi antar pilar untuk merawat integritas bangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun