Mohon tunggu...
Agung Wasita
Agung Wasita Mohon Tunggu... Administrasi - pegawai swasta

pegawai swasta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Persatuan Sejak Dulu, untuk Selamanya

22 Agustus 2018   15:55 Diperbarui: 22 Agustus 2018   16:13 361
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagai bangsa Indonesia mungkin kita sering mendengar jargon ini : Bersatu kita teguh , bercerai kita runtuh. Mungkin kita bosan mendengar jargon itu, tapi kita harus sadar bahwa itu berharga bagi kita sebagai masyarakat Indonesia. Seperti permata, ia harus dipelihara.

Pemaknaan pentingnya bersatu untuk tujuan bersama , dan jika kita saling menjauh , kita akan lemah dan tak lama akan menyerah dan kita tak dapat tujuan yang kita kehendaki bersama.  Dalam konteks berbangsa dan bernegara tujuan bersama itu adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia harus terwujud.

Persatuan tentu tidak hanya penting bagi bangsa Indonesia. Semua negara menghendaki rakyatnya untuk selalu bersatu. Hanya dengan bersatu dan dalam kondisi aman, negara akan lebih mudah mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya dengan pemangunan

Percaya atau tidak , pentingnya persatuan sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW, ketika dia hijrah ke Yatrib (Madinah). Ketika itu Muhammad membuat konstitusi yang mengatur rakyatnya. Madinah waktu itu belum benar-benar aman karena  wilayahnya masih sering jadi ancaman beberapa pihak luar.

Di sisi lain, di kota Madinah terdiri dari beberapa suku dan berbagai kepercayaan . Akhirnya beliau membuat piagam Madinah yang mengatur umat muslim , non muslim dan Yahudi. Piagam ini penting untuk menyatukan pihak-pihak yang berbeda itu. Jika diimplementasikan pada konteks Indonesia , Piagam Madinah nyaris sama dengan Pancasila.

Piagam Madinah terdiri dari 47 pasal yang berisi aturan bermasyarakat seperti persamaan perlakuan dalam hal hak dan kewajiban, semua wajib turun tangan soal perlindungan kota (dari musuh) dan bersama-sama bertanggungjawab soal membiayai perang. Sedangkan masalah kepercayaan (muslim, non muslim dan Yahudi) bebas menganut agama mereka masing-masing.

Secara keseluruhan, Piagam Madinah itu berisi 47 pasal yang berisi aturan-aturan yang agak rinci. Pasal 1, misalnya, menegaskan prinsip persatuan dengan menyatakan: "Innahum ummatan wahidatan min duuni alnaas" (Sesungguhnya mereka adalah umat yang satu, lain dari (komunitas) manusia yang lain)43. Dalam Pasal 44 ditegaskan bahwa "Mereka (para pendukung piagam) bahu membahu dalam menghadapi penyerang atas kota, serta jaminan keamanan bagi orang-orang untuk bepergian kecuali yang berkhianat.

Dari  ilustrasi soal Nabi Muhammad membuat Piagam Madinah demi kota dan masyarakat Madinah, maka kita bisa paham bahwa kita harus menjaga Indonesia dari segala gempuran pemecah bangsa. Pancasila wajib jadi topangan berbangsa. Persatuan itu penting dari dulu, kini sampai ke masa depan.

Mari kita tetap bersatu !

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun