Perdebatan menyangkut pro-kontra vaksin Nusantara harus berani membuka opsi penyelesaian sepakat untuk tidak sepakat.
Terdapat tiga pihak yang terlibat: pertama tim vaksin Nusantara sendiri; kedua, BPOM; ketiga, pihak yang peduli tetapi tidak berada pada salah satu kubu. Perlu digarisbawahi di sini bahwa dalam kasus ini tak perlu ada pihak antagonis atau protagonis. Solusi konstruktif harus dikedepankan di atas ego personal dan institusi.
Kontroversi semakin menghangat setelah ada upaya penggalangan "massa" untuk deklarasi mendukung  BPOM. Pagi tadi ada 46 tokoh yang disebut akan tanda tangan, lanjut sorenya jumlah itu  melesat jadi 100. Esok lusa mungkin mencapai 500 atau 1000.
Catatan kompas.com (17/4) di antara 100 tokoh tersebut ada banyak nama tenar, sebut saja KH Mustofa Bisri, Ade Armando, Ainun Nadjib (Cak Nun?), Alissa Wahid, Joko Anwar, Ananda Sukarlan, hingga Pandu Riono.
Secara kelembagaan di pihak BPOM ada Lembaga Biomolekuler Eijkman, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Kawal Covid-19.
Dari pihak yang membela dokter Terawan sebagai penggagas vaksin Nusantara, figur yang terang-terangan mendukung juga tidak sembarangan. Meskipun BPOM tidak menerbitkan izin uji klinis tahap dua nyatanya proses pengembangan vaksin Nusantara terus berlanjut.
Sejumlah relawan tidak hanya menyatakan dukungan tetapi juga menyediakan diri sebagai objek penelitian vaksin yang digadang-gadang memiliki sejumlah kelebihan.  Mereka  antara lain sejumlah anggota DPR, kemudian mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan mantan Menkes Siti Fadilah Supari.
Catatan Dahlan Iskan menambah panjang daftar itu; ada Aburizal  Bakri, Sudi Silalahi, dan Prof. Dr. Nidom. Dalam tulisan yang terdiri dari 5 seri tentang vaksin Nusantara, Dahlan mengungkapkan kecenderungan untuk berpihak pada Nusantara. Hal itu terungkap secara eksplisit pada tulisan yang terbit hari ini di laman disway.id.
Secara kelembagaan pengembangan vaksin Nusantara ternyata mendapat dukungan dari RSPAD, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat. Setelah sebelumnya penelitian dilakukan di RS Kariadi Semarang, sekarang VakNus --demikian Dahlan menyebut-- ditarik sepenuhnya ke RSPAD.
Pihak TNI AD sebagai lembaga yang menaungi  RSPAD ternyata juga memberikan restu secara internal. Sampai titik ini tak perlu spekulasi bahwa restu berlanjut ke lembaga yang lebih tinggi, TNI di bawah Panglima Hadi Tjahjanto. Â
Sebagai  pihak penilik yang mengawasi proses penelitian yaitu Prodia. Pihak swasta. Jadi meskipun BPOM tidak terlibat dan tidak merestui, ada usaha untuk menjaga unsur legitimasi ilmiah yang dilakukan oleh tim Terawan.