Dalam artikel tanggapan KP yang penulis ceritakan di depan disampaikan soal 33.000 artikel terciduk pada tahun lalu dengan 700 di antaranya memuat pelanggaran berat. Hal itu tentunya berdasarkan statistik Kompasiana yang disampaikan Nurulloh yang juga sudah disinggung di muka.
Ketiga artikel penulis yang terdeteksi sistem seluruhnya ternyata clear --tidak ada pelanggaran substantif-- dan hanya ada sedikit penyuntingan pada judul yang bersifat non-substantif (menurut Admin).
Dari komentar yang penulis baca pada beberapa kolom tulisan terungkap bahwa soal ini juga dialami beberapa Kompasianer. Namun demikian tanggapan KP itulah salah satu yang menurut penulis cukup komprehensif menjelaskan keluhan atas mekanisme penyaringan artikel akhir-akhir ini.Â
Terakhir, penulis ingin menghasut pembaca untuk mem-vote artikel (pengalaman) ini tidak menarik, tetapi karena hal itu berdasarkan S&K tidak diperkenankan maka penulis serahkan kemerdekaan sepenuhnya kepada rekan Kompasianer untuk memberikan tanggapan.
Demikian sedikit kopi hambar pada siang yang lumayan berisik di luar. Pandemi? Sudah lewat kayaknya!***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H