Mohon tunggu...
Telisik Data
Telisik Data Mohon Tunggu... Penulis - write like nobody will rate you

Fakta dan data otentik adalah oase di tengah padang tafsir | esdia81@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo Merusak Reputasi Prabowo

25 November 2020   11:18 Diperbarui: 26 November 2020   07:54 945
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri KKP Edhy Prabowo dan mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti saat acara serah terima jabatan (Foto: Antara).

Periode kedua tahun pertama pemerintahan Jokowi tidak menghasilkan daftar menteri pecatan satu baris pun. Tetapi prestasi itu kemudian tercoreng tepat awal tahun kedua, tidak lagi bicara soal kinerja tetapi langsung menohok persoalan integritas.

Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK menjadi catatan hitam rezim Jokowi, mestinya. Tetapi alih-alih Jokowi yang dipermalukan justru mantan lawan pilpresnya yang harus menanggung malu.

Nurul Gufron (kompas.com, 25/11/2020):

"Tadi pagi (ditangkap) jam 1.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan... 

Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur."

Edhy Prabowo adalah salah satu kepercayaan Prabowo Subianto ketika memutuskan gabung istana. Ia pasti menyisihkan sekian kader Gerindra lain untuk bisa mendampingi Parbowo menjadi menteri Jokowi.

Tetapi balasan yang diberikan atas kepercayaan itu sangat tidak sepadan. Lobster yang dihadiahkan, sapu-sapu yang kau berikan.

Mestinya sebagai mantan anggota DPR yang mengurusi Kementerian Kelautan Edhy bisa membawa prestasi maritim Jokowi lebih baik. Sesuai dengan visi kelautan pemerintah yang digaungkan.

Namun bukannya memperbaiki, tetapi yang dilakukan adalah sejumlah kontroversi.

Penenggelaman kapal pencuri ikan ditangguhkan padahal kebijakan itu di era Susi menjadi andalan untuk membuat jera para penjarah. Selain itu dibukanya keran ekspor baby lobster dianggap pengamat hanya menguntungkan Vietnam dan menjadi ajang bancakan segelintir eksportir saja.

Tercatat sejumlah nama yang terkait Gerindra berada di balik perusahaan yang mendapat lisensi ekspor benur lobster bernilai milyaran rupiah. Beberapa di antaranya yaitu Hashim Djojohadikusumo (adik Prabowo, PT Bima Sakti), Sakti Wahyu Trenggono (Wakil Menhan), Sugiono (Waketum Gerindra), Sudaryono (Wasekjen Gerindra), Rahayu Saraswati (putri Hashim Djojohadikusumo), dan Iwan Darmawan Aras (DPR Fraksi Gerindra).

Di luar nama Gerindra ada Fahri Hamzah (partai baru Gelora) dan Eka Sastra (DPR Fraksi Golkar).

Sejumlah nama pejabat dan tokoh publik penerima lisensi ekspor benih lobster (Infografis investigasi majalah Tempo).
Sejumlah nama pejabat dan tokoh publik penerima lisensi ekspor benih lobster (Infografis investigasi majalah Tempo).
Okelah jika lisensi ekspor yang mereka terima itu berdasarkan assessment yang dilakukan secara profesional. Meski sejumlah tanda tanya menggelayut publik sabar menunggu bagaimana Edhy Prabowo mampu memperbaiki kinerja KKP yang sebelumnya dipegang Susi Pudjiastuti.

Namun semua harapan itu langsung tumpas begitu KPK menangkap menteri di Bandara Soetta setelah baru saja pulang dari San Fransisco. Edhy bersama rombongan, termasuk istri, sekarang berada dalam pemeriksaan komisi antirasuah. Kasusnya menurut Wakil Ketua KPK Nurul Gufron berkaitan dengan ekspor benih lobster.

Komentar Edhy atas kebijakan Susi (kompas.com, 25/11/2020):

"Kalau kita lihat lima tahun lalu bagaimana industri kita di sektor ini berhenti hanya karena beberapa kebijakan yang mengadu, dihadapkan antara sustainability (keberlangsungan) dengan prosperity.... Padahal, kalau kita melihat secara bijak, untuk apa kita bicara sustainability saja kalau prosperity tidak kita dapat?"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun