Pelanggaran dalam bentuk pengumpulan-pengumpulan massa tersebut langsung disikat Satgas. Dua Kapolda langsung dipecat, Jakarta dan Jawa Barat. Sejumlah pejabat juga dipanggil Mabes Polri untuk dimintai keterangan termasuk Gubernur DKI Anies Baswedan.
Meskipun skenario lolos pidana bisa saja terjadi tetapi satu kesempatan sudah pasti hilang.
Aparat tegas melarang proposal acara reuni tahunan 212 yang akan diselenggarakan 2 Desember nanti. Dengan hilangnya momentum tersebut maka kesempatan untuk tebar pesona berarti musnah juga.
Bagi Cendana hal-hal tersebut merupakan bencana politik yang cukup telak. Apalagi andai Rizieq terbukti melakukan pelanggaran UU Kekarantinaan, sanksinya akan memperberat langkah politik berikutnya.
Setelah KAMI dan FPI yang sekarang terperangkap kasus, berarti Cendana perlu alternatif lain agar artikulasi politik tidak lumpuh. Untung sekarang ada medsos, untuk sementara segala keluh kesah Cendana bisa dirangkai menjadi status-status bijak dan inspiratif di jagat maya.
Lumayan sambil menunggu sayap-sayap berkepak lagi. Jika ternyata sayap tak terganti, maka besar kemungkinan Cendana akan sulit terbang menuju pesta 2024 nanti.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H