Begitulah secara ringkas strategi Jokowi memajukan daya saing dunia usaha kita. Menjadikan superholding BUMN sebagai "panglima perang" ekspansi pasar bisnis di kancah global.
Menteri BUMN  Rini Soemarno menanggapi pula isu superholding ini.
Menurut Rini, Indonesia perlu memiliki satu badan usaha super kelas dunia seperti halnya Temasek milik Singapura atau Khazanah Berhad punya Malaysia. Kedua superholding negara tetangga tersebut sudah malang melintang  lebih dahulu bisnisnya di dunia internasional.  Temasek didirikan tahun 1975, sedangkan Khazanah tahun 1993.
Berkaca pada sejarah superholding negara tetangga kita, seandainya ide Tanri menggabung BUMN langsung dieksekusi tahun 1999 saja pun sebenarnya kita sudah kalah langkah sekian tahun. Apalagi saat ini sudah bertambah lagi 20 tahun. Pada titik ini kita bisa melihat bagaimana pentingnya seorang pemimpin memiliki kejelian dan visi yang jauh ke depan untuk kemajuan bangsanya.
Walaupun kembali hangat dibicarakan, langkah pemerintah menjajaki pembentukan superholding BUMN sebenarnya sudah tercatat dimulai sejak tahun 2015Â lalu dan roadmap-nya disusun tahun 2016.
Superholding BUMN jika terbentuk akan dikelola secara profesional untuk menangani aset sebesar kurang lebih  Rp. 8029 triliun. Dengan terbentuknya badan usaha super tersebut maka  kementerian BUMN pun otomatis hilang karena sudah tidak diperlukan lagi. Terjadi alih pengelolaan, dari tangan birokrat ke tangan profesional.
Setelah operasional bisnis dikelola oleh profesional yang berkompeten, bukan berarti negara lepas tangan. Manajerial superholding BUMN bertanggung jawab secara langsung kepada komisaris super yaitu presiden, wakil presiden dan menteri keuangan.  Temasek Singapura dan  Khazanah milik Malaysia berada di bawah perdana menteri negara masing-masing.
Hingga saat ini Indonesia sudah memiliki beberapa  holding BUMN yaitu:
- holding pupuk, induknya yaitu PT Pupuk Indonesia; Â
- holding pertambangan, induknya yaitu PT Inalum;
- holding migas yang induknya yaitu PT Pertamina;
- dan holding perkebunan yang dipimpin PT Perkebunan Nusantara III.
Menteri Rini selanjutnya menargetkan pembentukan 8 holding baru hingga Maret 2019 yaitu infrastruktur, perumahan, asuransi, pertahanan, pelabuhan, semen, farmasi, dan BUMN Kawasan. Baru dua yang terealisasi yaitu holding infrastruktur dan perumahan.
Sulitnya eksekusi superholding BUMN
Memang tidak semudah kelihatannya, semangat untuk bangkit dan berkompetisi di kancah global ternyata menghadapi hambatan dari dalam diri kita sendiri.Â