Tragedi Semanggi,  penembakan mahasiswa Trisakti, kerusuhan medio Mei 1998, kasus Tanjung Priok, dan sekian  kasus lainnya yang memakan banyak korban jiwa.
Belum lagi kasus-kasus 'kecil' seperti pembunuhan aktivis buruh Marsinah, aktivis Munir, wartawan Udin, vonis terhadap Antasari Azhar, hingga serangan air keras yang nyaris membutakan mata pegawai KPK, Novel Baswedan.
Kemana dan di mana negara berada?
Rezim Jokowi digadang-gadang dapat mengurai satu per satu benang kusut masalah HAM di masa lalu. Mungkin tidak semua tetapi setidaknya ada usaha dan kerja nyata untuk memberikan keadilan kepada mereka yang terampas hak-haknya.
Saat ini Jokowi berada di masa-masa akhir pemerintahannya di periode pertama sementara kejelasan penyelesaian kasus HAM belum ada. Apakah mau menunggu periode kedua?
Berharap pada kepemimpinan Prabowo untuk masalah HAM sepertinya menjadi hal yang lebih mustahil mengingat rekam jejak di masa lalu dan relasinya dengan rezim Orde Baru di bawah Soeharto, mertuanya sendiri.
Lalu bagaimana masa depan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia?
Itu yang ingin diingatkan Robertus Robet. Kasus ADP tidak berada dalam kelas ini. Beda jauh.
***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H