Mohon tunggu...
Agung Raharjo
Agung Raharjo Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis bebas

Manusia pada umumnya.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Dua Tak yang Masih Berani Menggertak

22 Juli 2020   17:25 Diperbarui: 22 Juli 2020   18:15 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi pribadi

Pada 2 dekade yang lalu jalanan di kota belum sesesak hari ini. Selain populasi kendaraan yang memang belum sebanyak saat ini, jalanan pun terasa tidak begitu merayap. Bermunculannya perusahaan pembiayaan diiringi dengan peningkatan daya beli masyarakat serta kemudahan pada sektor keuangan menjadikan industri otomotif menggeliat dengan cepat.

Dulu, selain pabrikan-pabrikan kenamaan yang telah menguasai pasar, sempat pula bermunculan sepeda motor produksi negeri tirai bambu. Dengan desain yang bisa dibilang seperti replika 1:1 dari merk paten yang ada. Hanya beda nama, tapi dengan wujud yang sama.

Pada masa itu, masih ada 2 kubu yang meramaikan jagad industri otomotif roda 2. Kubu mesin 4 tak dan juga 2 tak.  4 tak dengan mesin yang halus dan konsumsi bahan bakar irit menjadi idola sebagian besar umat kala itu. Tapi mesin 2 langkah memiliki pangsa tersendiri. Mesin yang membutuhkan suplai oli samping di ruang bakarnya ini, menjanjikan kecepatan akselerasi yang mumpuni. Deretan motor 2 tak ini menjadi primadona remaja pada waktu itu. Yamaha F1Z-R, Suzuki Satria, Kawasaki Ninja menjadi senjata pendongkrak tampilan secara instan katanya. Auto ganteng kalau istilah kekinian. Selain sang legenda tentuny, Yamaha RX King yang sayangnya pada saat itu lebih populer sebagai motor para pelaku kejahatan.

Menawarkan kecepatan dan desain yang aerodinamis, warna yang menarik mata dan stripping yang atraktif sepertinya mampu mewakili semangat berbeda dari setiap anak muda. Motor-motor itupun mampu terjual dengan volume yang cukup tinggi bahkan sampai ada daftar tunggu untuk warna-warna tertentu.

Kini 2 tak sudah berhenti produksi. Pada tahun 2003, Menteri Negara Lingkungan Hidup mengeluarkan Keputusan Menteri Nomor 141 yang mewajibkan ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor setara dengan standar Euro 2. Keputusan ini berlaku bagi setiap kendaraan yang sedang diproduksi dan mulai diberlakukan pada 2005.

Motor 2 tak dengan kepulan asapnya bisa dipastikan tidak akan lolos dari aturan ini. Dan selanjutnya 2 tak akhirnya benar-benar terhenti lalu mati bereproduksi. Saat ini hanya sisa-sisa unit lama saja yang masih berkeliaran di jalanan. Tergantikan dengan kemudahan dan kenyamanan sepeda motor jenis  matic yang menjadi penguasa pasar roda dua masa kini.

Tapi bukan manusia namanya jika puas dengan apa yang ada. Sesuatu yang mulai langka justru menjadi incaran bahkan kegemaran dan jadi ajang kebanggaan. Deretan motor 2 tak yang dulu disingkirkan saat ini menjadi incaran. Efeknya, harganya menjadi menggila bahkan di luar nalar kepala.

Tersiar kabar sebuah Yamaha RX King dengan kondisi orisinal terjual hingga puluhan juta rupiah. Begitupun Suzuki Satria, seorang rekan yang memiliki sebuah Suzuki Satria tiba-tiba ditawar oleh orang dengan harga belasan, itupun dengan kondisi kendaraan yang masih terbilang bahan dan masih butuh banyak perbaikan. Trend memang selalu berputar katanya, tidak hanya dalam industri pakaian, musik dan lainnya, otomotif juga memiliki skema yang sama sepertinya.

Dan kini di pertengahan tahun 2020, 2 tak semakin menggertak. Sisa-sisa kejayaannya sepertinya tidak lekang dimakan zaman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun