Mohon tunggu...
Agung Rianto
Agung Rianto Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Ketahanan Terhadap Krisis dan Peran Sosial Terhadap Umat pada Bisnis Syariah

8 Mei 2018   00:05 Diperbarui: 8 Mei 2018   00:41 400
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

A.Pengertian Bank Syariah

Bank syari'ah terdiri dua kata, yaitu bank dan syari'ah,bank tentu saja akan selalu berkaitan dengan masalah uang sebagai perangkat utamanya.Bank syariah adalah bank yang tidak mengandalkan bunga,dan juga berlandaskan dengan prinsip prinsip syariah atau menurut hukum Islam.Bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip dan syariat Islam khususnya yang menyangkut dalam tata cara bermu'amalat dalam prakteknya dijauhi dari unsur-unsur yang mengandung riba untuk diisi dengan kegiatan-kegiatan investasi atas dasar bagi hasil dan pembiayaan perdagangan.

B.Bank Syariah dan Ketahanan Terhadap Krisis

Bank Syariah yang pertama kali berdiri di Indonesia yaitu PT.Bank Syariah Muamalat Indonesia Tbk,didirikan pada tanggal 1 November 1991. Dapat membuktikan ketahanannya pada masa-masa krisis pada tahun 1998, meski mengalami penurunan profit yang didapat. Dapat kita lihat pada misi dan prinsip perBankan syariah yaitu melaksanakan konsep ekonomi syariah,dengan memberikan nilai-nilai ekonomi Islam di dalam kegiatan masyarakat seperti dengan mendirikan institusi-institusi keuangan yang berjalan berdasarkan syariah Islam,prinsip bank syariah juga menggunakan sistem bagi hasil. 

Selamat dari krisis akibat produk-produknya yang variatif, seperti contoh produk pembiayan Murabahah yang tidak terpengaruh oleh fluktuasi BI rate, sehingga sektor rill yang menggunakan pembiayan ini juga selamat dari dampak buruk kenaikan BI rate. PerBankan merupakan salah satu sektor yang besar penagruhnya terhadap kegiatan perekonomian masyarakat di zaman sekarang.

Konsep perBankan syariah mendasar operasinya adalah adanya larangan atas bunga (interest free) dan menggunakan konsep bagi hasil (profit and loss sharing) sebagai penggantinya.Mengoptimalisasi akad pada produk perbankan syariah, dengan mensosialisasikan akad-akad pada produk yang sudah ada diperbankan syariah adalah salah satu bukti jihad dalam memperjuangkan ilmu ekonomi islam, dan menjauhkan kegiatan riba terhadap sesama masyarakat.

Dengan mengoptimalisasi akad pada produk perbankan syariah, seperti murabahah ( jual-beli) yang bebas unsur tadlis,mudhorabah ( bagi hasil) sebagai core product yang membedakan antara Lembaga keuangan Syariah dan Konvensional, musyarakah ( kerja sama) bank ikut berkontribusi sebagian modal yang diutuhkan oleh mudhorib sebagai bentuk team work.Usaha maksimal penyeluhan terhadap pengenalan akad-akad produk perbankan syariah, akan memberikan dampak bahwa perBankan syariah mampu bertahan dari krisis ekonomi Indonesia.

Keunggulan dari penerapan konsep Islam dalam sistem perBankan telah terbukti,pada saat krisis ekonomi melanda Indonesia,ketika banyak bank-bank konvesional bangkrut dan perlu mendapat bantuan dari negara bahkan sampai akhirnya dibubarkan, bank Muamalat tetap unggul dan tidak mengalami kerugian yang besar.

C.Bank Syariah dan Peran Sosial Terhadap Umat

Bank dalam suatu negara memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan pertumbuhan pembangunan ekonomi,secara umum tujuan utama dari bank Islam yaitu mendorong dan mempercepat kemajuan ekonomi masyarakat dengan mendorong juga mempercepat kemajuan ekonomi masyarakat dengan melakukan kegiatan perBankan,finansial (keuangan),komersial dan investasi sesuai dengan prinsip Islam.

Berbeda halnya dengan perbankan konvensional, perBankan syariah dengan Financing to Deposit Ratio (FDR) lebih dari 100%, yang artinya seluruh dana yang terkumpul yang didapat dari Dana Pihak ketiga disalurkan melalui produk-produk pembiayaan bank syariah bahkan modal bank syariah itupun ikut tersalurkan. Dengan berbagai produk-produk pembiayaan seperti murabahah, musyarakah, mudharabah, istishna dan ijarah maka perbankan syariah dapat menjalankan fungsinya sebagai lembaga intermediasi dengan baik. Perilaku perbankan syariah yang berbeda dengan perBankan konvensional ini disebabkan juga oleh perbedaan sistem nilai yang dianut oleh keduanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun