Ekonomi kerakyatan adalah perkembangan ekonomi kelompok masyarakat yang mengikutsertakan seluruh lapisan masyarakat dalam  proses pembangunan yang berkaitan erat dengan aspek keadilan, demokrasi ekonomi, keberpihakan pada ekonomi rakyat yang bertumpu pada mekanisme pasar yang adil dengan tujuan untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi secara keseluruhan atau mayoritas masyarakat.
Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak Maret 2020 hingga sekarang membawa dampak yang signifikan bagi negara. Hampir seluruh negara di dunia terdampak akibat pandemi Covid-19 ini.Â
Salah satu negara yang terkena dampaknya adalah Indonesia. Dampak pandemi Covid-19 tidak hanya pada kesehatan masyarakat namun juga berdampak pada kesejahteraan ekonomi negara hingga ekonomi masyarakat. Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia per tanggal 08 Oktober 2021 sebanyak 4,22 jt kasus. Jumlah ini terus meningkat setiap bulannya.
Segala upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 telah dilakukan secara terus menerus oleh pemerintah. Penerapan pembatasan sosial (social distancing) ataupun  physical  distancing  adalah upaya  yang ditempuh  oleh pemerintah.Â
Meski berdampak baik namun upaya ini belum menunjukkan langka pencegahan virus secara sempurna. Langkah terbesar yang kini mulai diberlakukan oleh beberapa daerah yang termasuk dalam kategori zona merah pandemi untuk mencegah penyebaran virus adalah melakukan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pemerintah sudah resmi menetapkan pemberlakukan PPKM atau PPKM darurat sejak 3 Juli 2021.Â
Langkah ini dinilai akan mencegah penyebaran virus dalam skala besar. PPKM merupakan langkah lanjutan dari pembatasan kegiatan tertentu dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Langkah besar juga telah diputuskan oleh pemerintah pusat dalam mencegah penyebaran virus yaitu dengan memberhentikan sementara waktu akses transportasi di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, pemerintah juga sedang gencar-gencarnya menggalakkan program vaksinasi nasional.
Per 08 Oktober 2021, tercatat sudah sebanyak 98.15 juta sudah mendapatkan vaksin dosis pertama, 56.10 juta sudah mendapatkan vaksin dosis kedua dan 992 ribu sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga dengan jumlah target sasaran 208.27 juta yang mendapatkan vaksin. Ini berarti sudah sekitar 47% masyarakat Indonesia telah menerima vaksin minimal dosis pertama. Dan ini akan etrus berlanjut sampai semua masyarakat Indonesia menerima vaksin tersebut.
Adanya pandemi Covid-19 ini dapat menciptakan peluang masyarakat mandiri, yang tidak berpangku tangan pada bantuan pemerintah tapi mempunyai inisiatif mencari solusi untuk memperoleh keuntungan ekonomi.Â
Strategi yang terbaik dalam melihat ini semua yakni masyarakat harus pintar membaca peluang ekonomi di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini. Pandemi mematikan sektor ekonomi, tapi tidak mematikan ide untuk menghasilkan keuntungan ekonomi.
Pandemi Covid-19 berimbas kepada sektor ekonomi baik negara, perusahaan hingga masyarakat tentu sangat membutuhkan nilai-nilai ekonomi kerakyatan. Secara penerapan memiliki konsep kolektivitas atau gotong- royong. Dengan informasi penurunan angka pertumbuhan ekonomi, tentu kita akan bisa benahi ketika saling bahu-membahu.Â
Di saat seperti ini dibutuhkan komunikasi yang baik antara pihak pemerintah dan juga para pelaku usaha dalam  negeri.  Keputusan  pemerintah  dalam  memberikan  tunjangan  atau insentif kepada masyarakat yang terdampak sudah sangat tepat dan sesuai dengan fungsi keberadaan Negara itu sendiri. Di sisi lain pihak perusahaan swasta juga mesti menunjukkan peran kemanusiaan serta kekeluargaannya terhadap masyarakat yang terdampak.