Mohon tunggu...
Agung Prihatna
Agung Prihatna Mohon Tunggu... -

Direktur Eksekutif CSSS (Mahasiswa Pascasarjana Fisip UI)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

‘Distrust’ Pelayanan Kesehatan Indonesia

12 Desember 2014   20:17 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:26 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini, pilihan berobat ke luar negeri tengah menjadi trend dikalangan masyarakat perkotaan. Selain pelayanan kesehatan yang bermutu, fasilitas seperti rumah sakit juga lebih baik dibandingkan di dalam negeri. Fasilitas layanan serba canggih memberikan magnet tersendiri bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan yang berkualitas. Penyebab tingginya minat kalangan masyarakat untuk memilih berobat keluar negeri ini terjadi karena adanya persepsi bahwa pelayanan kesehatan di Indonesia adalah pelayanan yang standar, bahkan bisa dikatakan minim. Tentu saja, kondisi demikian menunjukkan ketidakpercayaan masyarakat akan pelayanan kesehatan di Indonesia.

Selain itu, kinerja pelayanan kesehatan yang rendah menjadi faktor penyebab tingginya angka kematian bayi di Indonesia. Dari angka kematian bayi dan kematian ibu melahirkan, tercatat angka kematian bayi tahun 2013 dari 390 per 100.000 anak pada tahun 1994 menjadi 228 kematian. Meski angkanya menurun, namun menjadi catatan bahwa peningkatan pelayanan kesehatan harus terus ditingkatkan. Karena semua itu bisa dicegah jika pemerintah dapat mengintervensi secara terjangkau dan sederhana. Oleh karenanya kinerja pelayanan kesehatan merupakan salah satu faktor penting dalam upaya peningkatan kualitas kesehatan penduduk. Masih rendahnya kinerja pelayanan kesehatan dapat dilihat dari beberapa indikator, salah satunya proporsi pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan.

Kondisi pelayanan kesehatan diatas dipengaruhi oleh berbagai faktor antara lain ketersediaan dan mutu fasilitas pelayanan kesehatan, obat dan perbekalan kesehatan, tenaga kesehatan, pembiayaan dan manajemen kesehatan. Fasilitas pelayanan kesehatan dasar, yaitu Puskesmas yang diperkuat dengan Puskesmas Pembantu dan Puskesmas Keliling, telah didirikan di hampir seluruh wilayah Indonesia. Saat ini, menurut Menteri Kesehatan jumlah Puskesmas di Indonesia adalah 9.599 unit pada tahun 2014 dan 9.419 unit pada tahun 2013. Jumlah anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) juga meningkat dari 1,113 Triliun pada tahun 2013 menjadi 1,207 Triliun pada tahun 2014. Meskipun demikian, fasilitas pelayanan kesehatan dasar yang terdapat di semua kecamatan, pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatannya masih menjadi kendala. Fasilitas ini belum sepenuhnya dapat dijangkau oleh masyarakat, terutama terkait dengan biaya dan jarak transportasi. Fasilitas pelayanan kesehatan lainnya adalah rumah sakit yang terdapat di hampir semua kabupaten/kota, namun sistem rujukan pelayanan kesehatan perorangan belum dapat berjalan dengan optimal.

Menurut data National Health Care Group International Business Dev Unit (NHG-IBDU) Singapore menunjukkan sebanyak 50 persen pasien internasional yang berobat ke negara Singapura adalah warga Indonesia. Artinya hampir separuh masyarakat menengah keatas Indonesia bisa diasumsikan tidak percaya dengan fasilitas kesehatan di negeri sendiri. Apalagi dengan masyarakat kelas bawah yang tidak mempunyai biaya untuk berobat. Padahal jika merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 H ayat (1) menjelaskan bahwa pembangunan kesehatan merupakan upaya memenuhi salah satu hak dasar rakyat, yaitu hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan amanat undang-undang.

Pembangunan kesehatan harus dipandang sebagai suatu investasi peningkatan kualitas sumber daya manusia, yang antara lain diukur dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Dalam pengukuran IPM ini, kesehatan adalah salah satu komponen utama selain pendidikan dan pendapatan. Kesehatan juga dianggap investasi untuk mendukung pembangunan ekonomi serta penanggulanan kemiskinan

Menyadari hal itu, bahwa pentingnya pelayanan kesehatan menjadi bagian dari salah satu indikator pembangunan kesehatan. Pelayanan Kesehatan juga menunjang potensi industri pariwisata di Indonesia, pemerintah dalam hal ini Kementrian Kesehatan harus membenahi fasilitas pelayanan kesehatan seperti Rumah Sakit dan Puskesmas. Agar masyarakat Indonesia lebih percaya dengan pelayanan kesehatan di negeri sendiri sehingga menjadi tamu dirumah sendiri. Kepercayaan masyarakat untuk berobat dan memilih fasilitas di negeri sendiri semakin meningkat.

Tak hanya itu, YANKES masyarakat seperti yang dilakukan oleh Puskesmas seperti desa siaga, mengembangkan Pondok Bersalin Desa (Polindes) menjadi Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes), memperkuat wilayah kabupaten/kota dalam bidang kesehatan, pembiayaan kesehatan bagi masyarakat, sehingga kepercayan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan kembali membaik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun