Sampai saat ini jumlah pengendara motor di Jakarta sudah melampaui angka 18 juta unit, jumlah yang sangat besar, jika dibandingkan dengan propinsi lain di Indonesia. Sedangkan jumlah mobil di Jakarta ada di kisaran 4 juta unit. Sedangkan anka kecelakaan motor di 2024 mencapai 11.442 kasus kecelakaan motor di Jakarta. Angka yang sangat besar dan menggambarkan begitu besarnya ketidakpatuhan penegndara pada aturan lalu lintas yang ada.Â
Detik.com
Namun besarnya animo ini  tidak disertai dengan tingginya  kepatuhan dalam berlalu lintas. Melawan arus lalu lintas, menerobos lintasan KA, memotong jalan seenaknya, berbelok tanpa menyalakan sign, berjalan tanpa memperhatikan marka jalan, menyerobot antrean saat berbelok, menyalip kendaraan kemudian mengerem mendadak didepan kendaraan sampai menerobos lampu lalulintas. Puluhan pelanggaran yang tentunya memuakkan pengendara mode transportasi lainnya, ini terjadi sehari hari dan dan tanpa ada perubahan.Â
Seolah mendapatkan privacy lebih dan mendapatkan restu dari kepolisian, membuat perilaku arogan ini makin menjadi jadi. Pengendara angkutan umum transportasi masal seperti bus Transjakarta, sering menjadi korban karena jalurnya diganggu, atau kesulitan karena terjadi kecelakaan yang melibatkan pengendara motor. Pengendara mobil pribadi juga  sering menjadi sasaran, keserobohan pengendara motor ini. Kalau tidak karena "kebaikan hati" pengendara mobil, maka senggolan atau kecelakaan akan sering terjadi.  Mulai dari minta jalan mendadak, zigzag, menyalip dari kiri, berhenti mendadak didepan, ini sangat membutuhkan kesabaran dari pengendara mobil.
Hal inilah yang memunculkan ide agar sebelum mendapatkan SIM C, seorang calon pengendara motor itu, Â harus memiliki SIM A, artinya dia harus punya pengalaman mengendarai mobil minimal 1 tahun. Karena dengan sudah memiliki" experience" mengendarai mobil, dia akan tahu bagaimana rasanya di potong secara mendadak, menyalip dan ngerem mendadak didepan kita. Pada intinya dia meraskan dongkolnya di jalan raya jika harus berhadapan dengan pengendara motor. Diharapkan perilakunya akan berubah saat pengendara motor yang sudah pernah mengendarai mobil, akan lebih hati hati dan beretika. Â Ini penulis alami terhadap rekan kerja yang biasa membawa mobil, karena satu dan lain hal, dia terpaksa menggunakan motor, perilaku berkendaraan akan berubah dan lebih menghargai pengendara lain terutama mobil. Karena sudah pernah merasakan mengendarai mobil!!
Ini akan baik jika bisa diterapkan untuk menekan angka kecelakaan kendaraan motor dan memberikan pengalaman mengedarai motor dengan lebih beretika. Karena Polisi sudah senantiasa berjaga jaga, Tilang elektronikpun sudah dijalankan, namun pelanggaran dan kearoganan pengendara motor tak juga reda, Akankah bisa terwujud?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI