Pendidikan merupakan landasan vital pembentuk karakter bangsa atau dapat sebagai masa depan bangsa. Dibutuhkan manusia yang 'sadar' akan haknya sebagai jiwa terdidik dengan moral serta perannya dalam kehidupan yang beradab. Salah satu masalah pendidikan yang kita hadapi dewasa ini adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan khususnya pendidikan dasar dan menengah.
Berbagai usaha telah dilakukan, antara lain melalui berbagai pelatihan dan peningkatan kualifikasi guru, penyediaan dan perbaikan sarana/prasarana pendidikan, serta peningkatan mutu manajemen sekolah. Namun demikian, berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan yang merata. Sebagaian sekolah, terutama di kota-kota, menunjukkan peningkatan mutu yang cukup menggembirakan, namun sebagian lainnya masih memprihatinkan.
Undang-undang pendidikan nomor 20 tahun 2003 telah memberikan tanggung jawab lebih besar dan otoritas langsung kepada sekolah. Manajemen Berbasis Sekolah (Schools Based Management/SBM). SBM yang merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat, orang tua, para praktisi yang teoritisi pendidikan dapat dibentuk untuk meningkatkan kualitas sekolah dengan pengelolaan bersama antara sekolah. dan masyarakatÂ
Dengan begitu diharapkan sekolah serta masyarakat dapat ikut berkontribusi dalam peningkatan mutu pendidikan dasar secara signifikan. Meski demikian terdapat keragaman yang besar dalam kemampuan sekolah di setiap daerah untuk melaksanakan otoritas yang telah diberikan tersebut.Â
Guna mencapai  tujuan desentralisasi pendidikan tersebut, pemerintah melakukan restrukturisasi dalam penyelenggaraan pendidikan, terutama yang berkenaan dengan struktur kelembagaan pendidikan, mekanisme pengambilan keputusan dan manajemen pendidikan di pusat dan daerah.
Dengan adanya statement tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memberikan sebuah wadah untuk memfasilitasi dan mengembangkan Pendidikan di Indonesia khususnya pada daerah 3T yakni dilakukan melalui program Kampus Merdeka dengan sebutan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) memunculkan suatu paradigma baru di dalam dunia pendidikan.Â
Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dianggap relevan dan tepat dilaksanakan di era demokrasi saat ini. Arti merdeka disini dapat diterapkan dalam proses pendidikan pada proses perkuliahan diperguruan tinggi, mahasiswa pada memilih delapan program merdeka belajar yang ditawarkan oleh kementrian, dimana mahasiswa diberikan kesempatan untuk mengikuti perkuliahan di luar program studi dalam perguruan tinggi yang sama selama satu semester atau setara dengan 20 sks.
Salah satu upaya Kampus Merdeka melalui Program Kampus Mengajar. Kampus Mengajar bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Sasaran utama dari program ini adalah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah 3T (tertinggal, terluar, dan terdepan).Â
Melalui program ini peran mahasiswa sangat untuk memberikan pembelajaran yang lebih baik kepada sekolah dan mengasah kreativitas mereka, tahu konteks yang bekaitan menggunakan pendidikan dan bisa buat mengupgrade kemampuan.Â
Pada kebijakan kampus merdeka ini maka yang akan dihasilkan mahasiswa pada proses pedagogi pada anak didik sekolah dasar yaitu bisa membantu anak yang kurang sanggup untuk belajar. Mahasiswa pula akan melatih rasa simpati dan ikut merasakan dan rasa puas sanggup membantu dan menyalurkan ilmu pada anak didik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H