2. FDA, 2011, Radiology & children : extra care required
Siapa yang tidak kenal foto Roentgen, hampir semua lapisan masyarakat pernah mengalamifoto roentgen, entah karena patah tulang maupun general chek up.
Nah, pada saat dilakukan foto roentgen tersebut, apakah anda yakin pesawatnya standar?Untuk melindungi masyarakat dari bahaya radiasi, pemerintah mengeluarkan UU 44 tahun 2009tentang Rumah sakit pasal 16(1) Persyaratan peralatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) meliputi peralatan medis dan nonmedis harus memenuhi standar pelayanan, persyaratan mutu, keamanan, keselamatan dan laik pakai. (2) Peralatan medis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus diuji dan dikalibrasi secara berkala oleh Balai Pengujian Fasilitas Kesehatan dan/atau institusi pengujian fasilitas kesehatan yang berwenang.(3) Peralatan yang menggunakan sinar pengion harus memenuhi ketentuan dan harusdiawasi oleh lembaga yang berwenang.
Selain itu juga telah keluar PP no 33 tahun 2007 tentang KeselamatanRadiasiPengiondanKeamananSumberRadioaktifPasal 40 Untuk memastikan bahwa Tingkat Panduan untuk Paparan Medik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 sampai dengan Pasal 39 dipatuhi, uji kesesuaian wajib dilakukan terhadap pesawat sinar-X untuk radiologi diagnostik dan intervensional. (2) Uji kesesuaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dilaksanakan oleh penguji yang berkualifikasi.
Untuk memenuhi persyaratan tersebut BPFK Jakarta selama kurun waktu 2010 – 2012 berjuang dengan membentuk lab Uji Kesesuaian pesawat Sinar X dan Alhamdulillah sudah mendapat akreditasiKAN - ISO 17025 no LP 465 IDN, secara penuh (9 jenis pesawat sinar x) tahun 2012 :
Selain itu, BPFK Jakarta juga mendapat penunjukan sebagai Tester Uji Kesesuaian Pesawat sinar X dari BAPETENdengannomor 01/S-PB/K/III/2012
Dengan semua persyaratan administrasi dan Teknis sudah dipenuhi diharapkan BPFK dapat menjadi Filter Pertama keselamatan radiasi di lingkungan instalasi radiasi medic, dengan tujuan utama adalah keselamatan pasien, pekerja radiasi maupun lingkungan sekitar, dan sertifikat hasil Uji kesesuaian pesawat sinar x dapat digunakan sebagai salah satu dasar persyaratan pengajuan akreditasi RS / JCI bidang radiologi
Selain itu, BPFK juga sedang merintis Lab. Kalibrasi Alat Ukur Radiasi untuk ditunjuk menjadi laboratorium dosimetri standar tersiersesuai Perka BAPETEN no 1 tahun 2006, dengan muaranya adalah keselamatan radiasi.
Apabila ada tulisan yang kurang berkenan, saya mohon maaf, Terima kasih.
Agung Nugroho (pemerhati bidang fisika medis)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H