Mohon tunggu...
Agung MSG
Agung MSG Mohon Tunggu... Wiraswasta - Insan Pembelajar

Insan Pembelajar yang senang mempelajari bidang Personal Development dan Operasional Management, serta penulis buku: Be A Rich Man (Pustaka Hidayah, 2004), Retail Risk Management in Detail (IMan, 2010), dan The Prophet Natural Curative Secret – Divinely, Scientifically and Naturally Tested and Proven (Nas Media Pustaka, 2022). Aktif mengajar di Komunitas E-Flock Indonesia di Indonesia, serta memberikan pelatihan online di Arab Saudi, Ghana, Kamboja, Qatar, dan Thailand. Agung juga dikenal sebagai penulis lepas di berbagai majalah internal perusahaan, blogger di Medium.com, dan penulis aktif di Kompasiana.com. Saat ini aktif memberikan pelatihan di berbagai asosiasi bisnis, kementerian, universitas, sekolah, hingga perusahaan publik di berbagai kesempatan, Agung MSG mengusung filosofi hidup untuk mengasihi, menyayangi, berbagi, dan berkarya mulia. @agungmsg #haiedumain email: agungmsg@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Meluruskan Niat, Menjual Rumah Warisan Tanpa Beban di Hati

15 Desember 2024   22:50 Diperbarui: 15 Desember 2024   22:53 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

"Menjual rumah warisan bukanlah kehilangan, tetapi amanah yang dikelola dengan niat tulus demi manfaat yang lebih besar bagi keluarga dan umat." 

Dalam era digital, banyak aktivitas yang sebelumnya dilakukan secara tertutup kini menjadi lebih terbuka, termasuk menjual rumah warisan. Namun, tak jarang seseorang merasa malu saat harus memasarkan rumah keluarga di media sosial. Bagi sebagian orang, sikap malu ini rasanya aneh dan janggal.

Lalu, apakah rasa malu itu benar-benar beralasan? Bagaimana kita seharusnya memandang fenomena ini dalam perspektif agama, psikologi, dan kemaslahatan bersama? Artikel ini akan membahasnya secara mendalam dengan harapan memberikan pandangan yang jernih dan inspiratif.

Rumah Warisan: Simbol Kenangan, Amanah, dan Tanggung Jawab

Rumah warisan sering kali lebih dari sekadar bangunan fisik. Ia adalah simbol kenangan, tempat berkumpulnya keluarga, dan saksi bisu perjalanan hidup para leluhur. Dalam Islam, harta warisan adalah amanah yang harus dikelola dengan adil dan bijaksana sesuai syariat. Namun, adakalanya kondisi mengharuskan rumah warisan dijual, seperti untuk membagi hasil warisan sesuai syariat, atau memenuhi kebutuhan mendesak keluarga besar.

Menjual rumah warisan bukanlah tindakan yang tercela. Sebaliknya, jika niatnya untuk kebaikan bersama, hal itu bisa menjadi amal yang bernilai ibadah. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur'an:

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barang siapa yang berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang rugi." (QS. Al-Munafiqun: 9)

Ayat ini mengingatkan kita bahwa harta, termasuk rumah warisan, hanyalah titipan. Pengelolaannya harus berlandaskan nilai maslahat, bukan sekadar mempertahankan status atau simbol sosial.

Mengapa Rasa Malu Itu Timbul?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun