"Sekolah adalah ladang amal kebaikan, bukan ladang mencari recehan. Mari jaga integritas dan transparansi."
Pendidikan adalah fondasi utama bagi pembangunan bangsa. Sekolah sebagai lembaga pendidikan harus menjalankan tugasnya dengan menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Namun, apa jadinya jika nilai-nilai ini ternoda oleh praktik-praktik tak etis?
Sekolah ternama, sekolah top, atau sekolah favorit, seringkali tergoda atau tergelincir pada praktik-praktik tak etik. Sekolah "top markotop" ini tak jarang berada dan terjebak di pusaran kontroversi, akibat dugaan praktik penyimpangan dalam penerimaan siswa baru (PPDB, penerimaan peserta didik baru).
Tulisan ini dibuat setelah mendengar obrolan dari para orang tua siswa, selain karena makin marak dan joroknya praktik tak etik dan koruptif di sekolah-sekolah. Penulis juga berharap, tulisan ini setidaknya bisa dijadikan bahan rujukan bagi para pengurus Komite Sekolah dan manajemen sekolah. Karena hal itulah, penulis kemudian tergerak menuliskan ini.
Bila akan melakukan semacam "reportase investigasi", saran penulis mulai saja dengan format sederhana. Misalnya dengan format Latar Belakang, Metode Investigasi, Temuan Utama, Analisis Risiko, Rekomendasi dan Penutup/Kesimpulan. Sekarang, mari kita bahas lebih lanjut.
Metode Investigasi
Pertanyaan yang seringkali dipertanyakan adalah bagaimana tim investasi ini bekerja?
Bila ada dugaan kuat penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, atau praktik tak etik, tim investigasi biasanya melakukan serangkaian wawancara mendalam dengan berbagai pihak. Termasuk guru, komite sekolah, dan orang tua siswa. Selain itu, tim ini juga mengkaji dokumen-dokumen terkait dan melakukan observasi langsung selama proses PPDB berlangsung.
Temuan Utama
Dari banyaknya modus dan varian ikutan di proses PPDB yang sekarang ini berlangsung di sekolah, setidanya 3 temuan utama yang mengemuka.