Prinsip-prinsip Risk-Based Budgeting meliputi integrasi risiko ke dalam proses penganggaran, pengukuran risiko dan toleransi, serta transparansi dan akuntabilitas. Risiko-risiko harus diperhitungkan dalam semua tahapan penyusunan anggaran, diukur berdasarkan dampak dan probabilitasnya, dan diinformasikan secara transparan kepada semua pihak terkait.
Manfaat dan keunggulan Risk-Based Budgeting termasuk pengambilan keputusan yang lebih baik, prioritas yang lebih tepat, dan pengelolaan risiko yang lebih terintegrasi. Pendekatan ini membantu mengurangi ketidakpastian, meningkatkan efisiensi, dan membangun sinergi antara manajemen risiko dan penyusunan anggaran.
Survei terbaru dari Association of Government Accountants pada tahun 2022 menunjukkan bahwa sekitar 67% lembaga pemerintah di berbagai negara telah mengadopsi Risk-Based Budgeting. Organisasi yang menerapkan pendekatan ini dengan efektif menurut laporan dari Gartner pada tahun 2021dapat mengurangi biaya risiko hingga 20% dalam waktu satu tahun.
Dengan memahami konsep dasar Risk-Based Budgeting, organisasi dapat mengoptimalkan penggunaan sumber daya dan merencanakan anggaran secara bijaksana dan efisien dalam menghadapi risiko yang dihadapi.
Peran Pemangku Kepentingan dalam Risk-Based Budgeting
Pemangku Kepentingan dalam Risk-Based Budgeting memiliki peran penting. Ada tiga kelompok pemangku kepentingan utama yang terlibat, yaitu pemilik risiko, manajemen risiko, dan audit internal.
Pertama, pemilik risiko bertanggung jawab sebagai pelindung utama terhadap risiko. Mereka mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengelola risiko yang terkait dengan tugas mereka. Dalam Risk-Based Budgeting, pemilik risiko memberikan masukan penting dalam alokasi sumber daya anggaran.
Pemilik risiko menetapkan toleransi risiko yang dapat diterima dalam pekerjaan mereka. Mereka memahami dampak risiko terhadap tujuan organisasi dan menghadapinya dengan batasan yang ditetapkan. Dengan pemahaman ini, pemilik risiko membantu menentukan prioritas dan alokasi anggaran yang fokus pada risiko signifikan.
Kedua, Peran Manajemen Risiko. Manajemen risiko bertanggung jawab sebagai pengelola risiko di garis kedua pertahanan. Mereka memastikan risiko diidentifikasi, diukur, dan dikelola dengan tepat. Manajemen risiko bekerja sama dengan pemilik risiko untuk mengembangkan metodologi manajemen risiko yang sesuai dengan organisasi.
Dalam Risk-Based Budgeting, manajemen risiko menggunakan metodologi dan alat yang relevan untuk mengelola risiko secara efektif. Mereka bekerja sama dengan tim penyusun anggaran untuk memahami dampak finansial dan operasional dari risiko yang teridentifikasi. Melibatkan manajemen risiko dalam penyusunan anggaran memberikan wawasan mendalam tentang risiko dan alokasi sumber daya yang bijaksana.
Ketiga, peran Audit Internal yang berfungsi dalam pengawasan risiko. Audit internal memiliki peran pengawasan risiko di garis ketiga pertahanan. Mereka mengevaluasi pengelolaan risiko dan kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur yang ada. Dalam penyusunan anggaran, audit internal mengevaluasi keandalan informasi risiko yang digunakan.