Mohon tunggu...
agung mirza gema
agung mirza gema Mohon Tunggu... Jurnalis - Wartawan

Jurnalistik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ketua PJMi Kepri Beri Aspresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polresta Barelabg Gagalkan Narkoba

19 April 2022   20:46 Diperbarui: 19 April 2022   20:51 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

12Gemaberita.web.id,Batam - Muhamad Sukma Riko  Ketua PJMI ( Perkumpulan Jurnalis Mediasiber Indonesia) Provinsi Kepri memberi apresiasi atas kinerja Satresnarkoba  Polresta Barelang dibawah komando Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, S.I.K., M.H. yang berhasil mengungkap atau menggagalkan  kasus narkotika jenis sabu Jaringan Internasional Malaysia- Indonesia seberat 31,552 KgDalam Konferensi Pers Satresnarkoba  Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H., S.I.K., M.H. di dampingi oleh Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, S.I.K., M.H. Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, S.H. Wakasat Resnarkoba AKP River Hutajulu, S.H, dan Kanit 2 Satresnarkoba Iptu Pandu Renata Surya, S.T.K. Bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Selasa (19/04/2022).

Satresnarkoba yang bergabung dengan Dir Polair Polda Kepri  dalam satgas Merah Putih Pada Hari Sabtu tanggal 09 April 2022, sekira pukul 22.00 WIB di Perairan Laut Sekitar Pulau Telan Kecamatan Belakang Padang-Kota Batam melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap Kapal Speed Boat yang dibawa oleh pelaku  dan di temukan Narkotika Jenis sabu yang disembunyikan pada tempat duduk yang menyatu dengan  body speed Boat kemudian Tim membuka kursi menggunakan gerinda didapati barang terlarang dengan 1 Tersangka berinisial EH (40 Tahun). dengan total keseluruhan berjumlah 30 Bungkus Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik kemasan teh merk guanyinwang Seberat 31,552 Kg

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan Modus Pelaku menyembunyikan Narkotika jenis sabu di tempat duduk yang menyatu pada body speed Boat, Apabila Narkotika jenis shabu ini berhasil di edarkan dapat di Asumsikan 1 gram dipakai oleh 10 orang, sehingga Polresta Barelang telah berhasil menyelamatkan sebanyak 315.520 jiwa manusia, dan dinominalkan rupiah, maka ada sekitar Rp 47 Miliar dengan asumsi harga narkotika jenis Shabu di pasaran Rp1,5 juta per gram," ungkapnya

Keberhasilan menggagalkan narkotika jenis sabu seberat 31.55 Kg, Riko selaku Ketua PJMI dan kepada awak media memberikan Apresiasi atas kinerja Kasatresnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, S.I.K., M.H.," ungkapnya.

Riko juga menambahkan Kinerja Satnarkoba Polresta Barelang yang berhasil mengagalkan kita beri Apresiasi setinggi tingginya karena generasi muda terselamatkan oleh Aksi Satnarkoba," Ujarnya.(Red)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun