ERA DISRUPSI SUDAH DATANG!
Salah satu yang membuat  terjadi perubahan yang mendasar (disrupsi) adalah evolusi teknologi yang menyasar dalam kehidupan manusia. Digitalisasi adalah akibat dari evolusi teknologi (terutama informasi) yang mengubah hampir semua tatanan kehidupan, termasuk tatanan dalam berusaha.
Fenomena pergeseran secara tiba-tiba atau 'sudden shift' dibahas oleh Rhenald Kasali dalam sebuah artikel Kompas yang terbit pada 24 Agustus 2015. Perubahan yang berlangsung begitu tiba-tiba, cepat, dan mengejutkan ini dipicu oleh semakin berperannya generasi milenial, suatu generasi manusia yang memiliki pengetahuan dan penguasaan teknologi khususnya internet serta penuh dengan ide-ide visioner dan inovatif yang selanjutnya melahirkan solusi praktis, cepat dan lebih efisien dibandingkan teknologi sebelumnya. Adalah tantangan untuk setiap bisnis.
Lebih jauh lagi Klaus Schwabb dalam bukunya The Fourth Industrial Revolution (2016) menyatakan, salah satu tantangan utama yang kita hadapi saat ini adalah perubahan teknologi merubah cara kita hidup, bekerja, dan berelasi satu sama lain.
Dia mengatakan: telah terjadi pergeseran di seluruh sektor industri akibat adanya perubahan teknologi, yang ditandai dengan munculnya berbagai model bisnis baru, disrupsi pemain lama (incumbent), perubahan cara produksi-konsumsi-distribusi di berbagai sektor industri.
Pada sisi sosial, terjadi pergeseran cara manusia bekerja, berkomunikasi, berekspresi, memberikan informasi, dan menghibur diri. Pada sisi pemerintah, muncul berbagai perubahan aturan dan kebijakan terkait pengelolaan sistem keuangan, pendidikan, transportasi, kesehatan dan sebagainya.
Terkait Dengan Credit Union, Data World Council of Credit Unions-WOCCU (2016) menyatakan terdapat 68,882 CU yang tersebar di 109 negara dengan 235 juta anggota, dan US$1.7 triliun assets. Sementara itu, di Indonesia, terdapat 887 CU dengan 2.8 juta anggota dan aset sebesar US$2,063 milliar atau Rp. 27.7 triliun (Inkopdit, 2017).
Bahkan, dalam konteks Indonesia, Credit Union menjadi salah satu lembaga koperasi yang paling berkembang dan paling berkelanjutan serta mampu melayani masyarakat berpendapatan menengah ke bawah (Irnawan, 2010; Kusumajati & Nopirin, 2012; Sumarwan & Taruk, 2016). Dan saat ini, Credit Union sebagai lembaga pemberdayaan ekonomi yang memiliki basis anggota kuat dan loyal, juga dihadapkan pada perubahan yang sangat cepat.
DIMANA CREDIT UNION BERADA
Dengan kekuatan yang ada, apakah Credit Union dapat mengantisipasi perubahan cepat ini? Apakah pertumbuhan Anggota dari generasi muda masih sangat rendah? Apakah kompetisi antar Credit Union atau Koperasi Kredit diwilayah pelayanan semakin ketat? Apakah CU masih menggunakan teknologi informasi yang belum mampu merespon perkembangan global? Jika jawabnya "YA" maka Credit Union Harus segera berbenah, atau akan tenggelam secara perlahan.
Tantangan lain, lembaga keuangan formal (bank) terus mengembangkan branchless bank dengan memanfaatkan teknologi keuangan (fin-tech) melalui personal agen hingga pelosok pedesaan, termasuk harus menyesuaikan diri dengan berbagai undang-undang dan peraturan dan pemerintah tentang koperasi.