Mohon tunggu...
agung khuluq
agung khuluq Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Fakultas Kesehatan masyarakat, Universitas jember

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Meningkatkan Keanggotaan BPJS Kesehatan Melalui Swadaya Masyarakat

29 September 2014   18:26 Diperbarui: 17 Juni 2015   23:04 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dewasa ini BPJS Kesehatan merupakan berita yang banyak diperbincangkan bukan oleh kelompok kesehatan saja namun oleh kebanyakan masyarakat umum lainnya. Kurangnya sosialisasi BPJS Kesehatan disebabkan oleh mayoritas masyarakat masih belum memperoleh informasi lengkap, seperti pemenuhan dalam syarat dan ketentuan keanggotaan dari BPJS Kesehatan itu sendiri. Sehingga keikutsertaan dan partsipasi masyarakat untuk mendaftar menjadi anggota dalam BPJS Kesehatan pun masi tergolong rendah. Selain itu, tingkat ekonomi yang rendah di kalangan masyarakat pada sebagian individu juga menjadi faktor pemicu rendahnya partisipasi keikutsertaan dalam BPJS Kesehatan.

Berdasarkan permasalahandiatas, maka penulis memiliki beberapa alternatif yang dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam BPJS Kesehatan dengan mendorong dan memfasilitasi setiap individu, terutama bagi mereka yang mayoritas tergolong pendapatan rendah dan penerima bantuan raskin (beras rakyat miskin). Salahsatunya yaitu program pemberdayaan masyarakat dengan pengembangan organisasi masyarakat sesuai potensi sumber daya yang telah dimiliki di setiap desa.

Program yang pertama, melalui sumber daya organisasi masyarakat dalam Pengadaan raskin di setiap desa yang berbeda-beda dan tergantung kebijakan desa tersebut. Pembagian raskin dan pembayarannya pun tergantung kebijakan tiap tiap penerima bantuan. Gagasan yang dimaksud untuk meningkatkan keikutsertaan BPJS Kesehatan yakni :

a.Membentuk kelompok dalam perkumpulan organisasi di setiap kepala dusun (kasun). Dimana, setiap kasun di desa mendata warga yang mendapatkan raskin dan menambahkan kerelaan iuran raskin hanya sejumlah Rp 1.000,00 dari sebelumnya.

b.Selanjutnya setiap kasun di desa akan mendata bagi warga yang belum mendaftar BPJS Kesehatan seperti tidak memiliki ASKES, Jamsostek, dan Jamkesmas.

c.Kemudian, setiap kasun di desa mendaftarkan warga tersebut dalam program BPJS Kesehatan. Perlu diketahui bahwa setiap warga yang terdaftar adalah warga yang belum mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan. Mereka berhak mendapatkan jaminan kesehatan sebagaimana mestinya dan berkelanjutan dalam pelaksanaan program ini.

Program yang kedua yaitu pemberdayaan danswadaya dari Ibu-ibu PKK bersama ketua RT untuk mengelola sampah an-organik (seperti botol air mineral, gelas plastik, kaleng-kaleng dal lain-lain). Dimana nantinya menghimbau seluruh warga di setiap RT tersebut bekerjasama dalam usaha mengumpulkan sampah an-organik rutin di setiap bulannya, yang akan dikoordinir oleh ketua RT untuk diserahkan kepada Ibu-ibu PKK. Kemudian oleh Ibu-ibu PKK sampah an-organik tersebut dikumpulkan untuk proses seleksi atau pemilahan, setelahnya langsung disetorkan atau dijual ke pengempul sampah atau rosokan barter uang. Bertujuan agar mendapatkan biaya sebagai usaha dalam mendaftarkan warga yang pendapatan rendah atau dibawah mampu yang bertempat di masing-masing RT desa tersebut menuju BPJS Kesehatan agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai.

Dengan model seperti ini diharapkanmasyarakat yang belum mendaftar BPJS Kesehatan karena masalah biaya, kini mampu mendapatkan jaminan kesehatan per bulannnya. Sebab setiap bulan biaya iuran BPJS Kesehatan khusus bagi masyarakatberpendapatan rendah melalui iuran tambahan raskin dan pemanfaatan sampah an-organik tersebut. Sehingga pemberdayaan masyarakat ada di dalam program tersebut dan keikutsertaan BPJS Kesehatan dari warga pendapatan rendah dapat meningkat. Ini adalah salahsatu ikhtiar bersama dalam mewujudkan derajat sehat wal’afiat. Sesungguhnya Tuhan tidak akan mengubah nasib suatu kaum sebelum ia (kaum) tersebut mengubahnya sendiri. Wallahu ‘alam bisshowab (PKIP-2011-Kelompok 1-FKM-UJ)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun