Mohon tunggu...
Cerita Pemilih

Pro Ahok vs Pro Ayat

9 Februari 2017   12:35 Diperbarui: 9 Februari 2017   12:42 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kontestasi Pilkada DKI Jakarta sejak 3 bulan (bahkan lebih) yang lalu telah cukup banyak menyita perhatian publik, lebih-lebih menguras energi berpikir para kaum intelektual, dimana satu sama lain saling membangun argumen terbaiknya untuk pasangan calon yang mereka idolakan. Terlepas dari subyektifitas tim sukses yang memang pasti mendukung paslon mereka dengan apapun kebaikan dan keburukan paslon, pandangan publik yang bukan tim sukses akan lebih bersifat obyektif dan rasional, apalagi bagi yang berdomisili di DKI yang dinilai lebih mengetahui dan merasakan dampak langsung plus minus segala kebijakan dari Pemerintah Provinsi DKI. Dalam hal ini ada 3 pasangan calon yang sudah resmi terdaftar di KPUD Jakarta dan tidak lama lagi akan digelar pemungutan suara pada tanggal 15 Februari mendatang, satu paslon di antaranya adalah petahana yaitu Ahok-Djarot. Ada yang menggunakan pendekatan rasional berdasarkan sepak terjang Ahok selama memimpin DKI yang dianggap sudah terbukti mampu membenahi Jakarta, memangkas prosedur perizinan yang sebelumnya berbelit-belit, lama, cenderung beraroma suap/pungli serta sikap nya yang tegas terhadap bawahan yang kolot dan koruptif yang  menghambat pembangunan di Jakarta. Walaupun di sisi lain Ahok telah membuat kebijakan yang kontroversial seperti penggusuran dan reklamasi teluk Jakarta.  sementara bagi yang  beragama Islam, ada yang menggunakan pendekatan ayat suci Alquran maupun hadist Nabi SAW sebagai pedoman, misalnya di dalam Surat Ali Imran ayat 28, Al Maidah ayat 51 dan 57, At-Taubah ayat 23, maupun di ayat lain tidak terkecuali surat Al Mujadilah ayat 22, bahwa memilih pemimpin non muslim atau kafir itu dilarang. 

Jika mengacu kepada Kitab suci Alquran, maka dalam kontestasi Pilkada DKI ini hanya ada 2 paslon yang memenuhi syarat yaitu Pasangan AHY-Mpok Silvi dan Anis-Sandi, karena kedua paslon ini beragama islam. Keduanya adalah figur yang tidak asing dan masing-masing punya track record kepemimpinan yang patut diperhitungkan. Anis pernah menjadi Rektor Universitas Paramadina dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, sedangkan AHY adalah sosok perwira militer dengan jabatan terakhir sebagai Komandan Batalyon Infanteri Arya Kemuning berpangkat Mayor dan merupakan "Putra Mahkota" dari mantan Presiden SBY. Namun demikian masih ada sebagian umat islam yang mengabaikan petuah ayat suci ini atau setidaknya tidak mengamini bahwa yang dimaksud "auliya" dalam teks ayat adalah pemimpin, melainkan hanya teman setia.

Meskipun ada perbedaan di kalangan umat islam sendiri terhadap penafsiran ayat-ayat tersebut mengenai boleh tidaknya memilih pemimpin non Muslin, akan tetapi jumhur ulama (mayoritas ulama islam) berpendapat memilih pemimpin muslim hukumnya wajib, atau dengan kata lain memilih pemimpin non muslim atau kafir hukumnya terlarang, bisa haram bisa makruh. Haram dan makruh adalah hukum islam yang perlu dihindari sebab sama-sama melarang sesuatu perbuatan.

Semua orang pasti menginginkan Jakarta dipimpin oleh orang terbaik, pertanyaannya kemudian adalah pendekatan mana yang harus digunakan? Pendekatan ayat atau pendekatan rasional? pendekatan ayat dan rasional atau pendekatan rasional saja tanpa ayat? Pro ahok atau Pro Ayat?

Jawabannya adalah kembali kepada masing-masing pemilih dan anda-anda yang mengikuti perkembangan politik Pilkada DKI Jakarta :-D Karena jakarta dihuni oleh masyarakat yang majemuk, multikultur, dan multi SARA. Semua harus saling menghargai satu sama lain.

Bagi saya, sebagai seorang muslim tentu akan mengikuti ajaran yang saya anut. Kontroversi Surat Al-Maidah ayat 51 yang mencuat karena kicauan ahok di Kepulauan Seribu telah begitu memviral menjadikan semua orang penasaran khususnya umat islam untuk mengkaji lebih lanjut mengenai konsep pemimpin dalam islam. Setelah membaca dan mengkaji dari berbagai referensi serta membandingkan berbagai argumentasi saya semakin yakin dan mantap bahwa hukum memilih pemimpin muslim adalah wajib. Apakah pendekatan ayat yang saya yakini ini mengabaikan pendekatan rasional? oh tentu tidak, pendekatan rasional tetap saya gunakan karena kita ini hidup di alam nyata di bumi Jakarta, semua harus valid membaca data dan fakta dari semua fenomena yang ada di Jakarta. Kemudian jatuhlah pilhan saya pada alternatif nomor 1 atau nomor 3. Di antara yang baik dari kedua calon pasti ada yang terbaik, tentang moral pastilah kita pilih yang berintegritas tinggi, mengenai jam terbang pengalaman, pastilah kita pilih yang paling matang berpengalaman, maka saya memilih yang terbaik. Salam 3 Jari!!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun