Ada pengalaman yang berkesan di liburan akhir minggu kemarin. Saat sedang asyik berkendara menikmati perjalanan dikota kecil tempat tinggal kami, tiba-tiba terdengar teriakan dari kursi penumpang di samping, “Papa, awas lampu kelap-kelip, lihat kanan kiri ya”. Teriakan itu keluar dari mulut si kecil anak penulis berumur 3.5 tahun. Kalimat itu menyadarkan penulis dan langsung bereaksi dengan mengerem kendaraan.
Dan alhamdulillah mobil yang dikendarai penulis bisa berhenti tepat dibelakang mobil yang hendak berbelok ke kanan. Jika terlambat, tidak mustahil terjadi kecelakaan, karena saat itu kondisi jalan lumayan ramai.
Istilah lampu kelap-kelip dikenal anak penulis sebagai lampu lalu lintas warna kuning berkedip-kedip yang banyak terpasang dijalan raya. Pertama kali si kecil menanyakan tentang lampu tersebut sekitar 1 tahun yang lalu. Dan penulis memberitahu arti dari lampu tersebut adalah harus berhati-hati saat dijalan dan wajib menengok kanan dan kiri.
Karena itulah setiap melewati jalan raya dan terdapat lampu warna kuning, anak penulis selalu mengingatkan untuk selalu berhati-hati dan menengok kanan dan kiri. Termasuk hari ini.
Anak penulis juga sering mengingatkan untuk berhenti di perempatan lalu lintas yang sedang menyala warna merah. Saat melihat ada pengendara sepeda motor yang menerobos lampu merah, dia mengatakan seperti ini : “Papa, yang itu jangan ditiru ya”, sambil tangannya menunjuk kepada si pengendara sepeda motor.
Pernah suatu ketika dia menangis karena mobil yang dikendarai penulis tetap jalan waktu lampu sedang menyala merah. Penulis tetap jalan karena ada tanda lurus boleh jalan terus. Alhasil sepanjang perjalanan sekitar 2 jam dia menangis sambil merengek untuk kembali ke perempatan sebelumnya dan berhenti menunggu lampu berubah menjadi hijau.
Akhirnya penulis harus menjelaskan bahwa jika di perempatan jalan ada tanda lurus jalan terus, kita tetap boleh jalan walaupun lampu sedang menyala merah.
Jadi ketika melewati perempatan jalan dengan tanda lurus jalan terus, penulis akan bilang seperti ini : “Sayang, ada tanda lurus jalan terus jadi boleh jalan ya”. Dan anak penulis pun mengerti.
Sungguh pengalaman yang tidak dilupakan dijalan raya, mengenalkan peraturan lalu lintas kepada anak kecil memang perlu dan harus dilakukan saat dia masih kecil. Manfaatnya saat mereka sudah dewasa, mereka akan paham mana aturan yang benar dan harus ditaati. Manfaat sekarang, ya seperti yang dialami penulis hari ini, bisa menjadi pengingat dan alarm untuk menghindari kecelakaan.
Terkadang miris melihat perilaku masyarakat dijalan raya, mereka seenaknya menerobos lampu merah, atau melawan arah lalu lintas untuk memotong jalan supaya lebih cepat. Ironisnya waktu itu ada anak kecil bersama mereka. Sedari kecil mereka diajari untuk melanggar peraturan. Bisa dibayangkan apa yang akan dilakukan oleh mereka ketika dewasa. Anak kecil akan meniru perbuatan orang dewasa, terutama kedua orang tuanya.
Mulai saat ini, tidak boleh melanggar peraturan lalu lintas, apalagi saat bersama anak kecil dikendaraan kita. Ajari mereka mengerti tentang peraturan lalu lintas dengan menaati peraturan di jalan raya.