Mohon tunggu...
Agung Wibowo
Agung Wibowo Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Masih belajar menulis, mencurahkan isi pikiran, buat perkembangan diri sendiri, jika bermanfaat bagi orang lain, itu adalah bonus buat saya, Selamat menikmati, mohon masukkannya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Manfaat Mengenalkan Peraturan Lalu Lintas ke Anak Kecil

28 Oktober 2013   20:07 Diperbarui: 24 Juni 2015   05:55 656
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada pengalaman yang berkesan di liburan akhir minggu kemarin. Saat sedang asyik berkendara menikmati perjalanan dikota kecil tempat tinggal kami, tiba-tiba terdengar teriakan dari kursi penumpang di samping, “Papa, awas lampu kelap-kelip, lihat kanan kiri ya”. Teriakan itu keluar dari mulut si kecil anak penulis berumur 3.5 tahun. Kalimat itu menyadarkan penulis dan langsung bereaksi dengan mengerem kendaraan.

Dan alhamdulillah mobil yang dikendarai penulis bisa berhenti tepat dibelakang mobil yang hendak berbelok ke kanan. Jika terlambat, tidak mustahil terjadi kecelakaan, karena saat itu kondisi jalan lumayan ramai.

Istilah lampu kelap-kelip dikenal anak penulis sebagai lampu lalu lintas warna kuning berkedip-kedip yang banyak terpasang dijalan raya. Pertama kali si kecil menanyakan tentang lampu tersebut sekitar 1 tahun yang lalu. Dan penulis memberitahu arti dari lampu tersebut adalah harus berhati-hati saat dijalan dan wajib menengok kanan dan kiri.

Karena itulah setiap melewati jalan raya dan terdapat lampu warna kuning, anak penulis selalu mengingatkan untuk selalu berhati-hati dan menengok kanan dan kiri. Termasuk hari ini.

Anak penulis juga sering mengingatkan untuk berhenti di perempatan lalu lintas yang sedang menyala warna merah. Saat melihat ada pengendara sepeda motor yang menerobos lampu merah, dia mengatakan seperti ini : “Papa, yang itu jangan ditiru ya”, sambil tangannya menunjuk kepada si pengendara sepeda motor.

Pernah suatu ketika dia menangis karena mobil yang dikendarai penulis tetap jalan waktu lampu sedang menyala merah. Penulis tetap jalan karena ada tanda lurus boleh jalan terus. Alhasil sepanjang perjalanan sekitar 2 jam dia menangis sambil merengek untuk kembali ke perempatan sebelumnya dan berhenti menunggu lampu berubah menjadi hijau.

Akhirnya penulis harus menjelaskan bahwa jika di perempatan jalan ada tanda lurus jalan terus, kita tetap boleh jalan walaupun lampu sedang menyala merah.

Jadi ketika melewati perempatan jalan dengan tanda lurus jalan terus, penulis akan bilang seperti ini : “Sayang, ada tanda lurus jalan terus jadi boleh jalan ya”. Dan anak penulis pun mengerti.

Sungguh pengalaman yang tidak dilupakan dijalan raya, mengenalkan peraturan lalu lintas kepada anak kecil memang perlu dan harus dilakukan saat dia masih kecil. Manfaatnya saat mereka sudah dewasa, mereka akan paham mana aturan yang benar dan harus ditaati. Manfaat sekarang, ya seperti yang dialami penulis hari ini, bisa menjadi pengingat dan alarm untuk menghindari kecelakaan.

Terkadang miris melihat perilaku masyarakat dijalan raya, mereka seenaknya menerobos lampu merah, atau melawan arah lalu lintas untuk memotong jalan supaya lebih cepat. Ironisnya waktu itu ada anak kecil bersama mereka. Sedari kecil mereka diajari untuk melanggar peraturan. Bisa dibayangkan apa yang akan dilakukan oleh mereka ketika dewasa. Anak kecil akan meniru perbuatan orang dewasa, terutama kedua orang tuanya.

Mulai saat ini, tidak boleh melanggar peraturan lalu lintas, apalagi saat bersama anak kecil dikendaraan kita. Ajari mereka mengerti tentang peraturan lalu lintas dengan menaati peraturan di jalan raya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun