Mohon tunggu...
Agung Christanto
Agung Christanto Mohon Tunggu... Guru - guru SMA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Dari Nol Menuju Puncak, Berbagi Inspirasi dengan Keteguhan Hati

Selanjutnya

Tutup

Puisi

Benih Sesawi: Simbol Kerajaan Allah

17 Juni 2024   06:06 Diperbarui: 17 Juni 2024   06:25 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Puisi. Sumber ilustrasi: PEXELS/icon0.com

Benih Sewawi: Simbol Kerajaan Allah

Biji sewawi yang kecil dan mungil,
Tersembunyi di tanah yang subur dan gembur.
Diberi air dan sinar mentari yang hangat,
Ia pun mulai tumbuh dan berkembang dengan pesat.

Dari satu biji, lahirlah tunas yang hijau,
Menjulang tinggi ke arah langit yang biru.
Daun-daunnya yang rimbun melambai-lambai,
Menyemarakkan alam dengan keindahannya yang abadi.

Seiring waktu, tunas itu berubah menjadi tanaman yang kokoh,
Bercabang-cabang dan menghasilkan bunga yang indah.
Bunga-bunga itu kemudian menghasilkan biji yang baru,
Siap ditanam dan ditumbuhkan kembali.

Benih sewawi adalah simbol Kerajaan Allah,
Yang penuh dengan kasih, harapan, damai, dan sejahtera.
Seperti biji yang tumbuh dan berkembang,
Kerajaan Allah pun berkembang di hati kita.

Dengan menanam benih kasih, harapan, damai, dan sejahtera,
Kita dapat menciptakan dunia yang lebih indah dan penuh makna.
Nilai-nilai Kerajaan Allah tak perlu diragukan,
Percayalah dan jaga agar mereka terus tumbuh dan berkembang dalam hidup kita.

Marilah kita meniru teladan benih sewawi,
Yang tak pernah menyerah dalam menghadapi rintangan.
Dengan tekad dan kerja keras,
Kita dapat mencapai kebahagiaan dan kedamaian yang abadi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun