Pakta Integritas Yan Piet Moso: Apakah Mendagri Gagal atau Bermain Mata?
Kontroversi muncul ketika Pakta Integritas Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso, yang menyatakan dukungan untuk memenangkan Ganjar Pranowo dalam Pemilihan Presiden 2024, menjadi sorotan publik. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia.
Menurut juru bicara Perhimpunan Aktivis 98, Agung Wibowo Hadi, munculnya Pakta Integritas Yan Piet Moso membuktikan kegagalan Kemendagri dalam melakukan pengawasan. "Mendagri Tito Karnavian gagal," ujar Agung Wibowo Hadi, Sabtu (19/11). Agung menyatakan kekecewaannya terhadap Mendagri, menuding bahwa Tito tidak menjalankan kewenangan dan kewajiban sebagai institusi negara yang seharusnya memiliki otoritas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pendapat Agung lebih lanjut menyiratkan dugaan bahwa Mendagri Tito Karnavian mungkin terlibat dalam "main mata" dengan menempatkan Pejabat Sementara (Pj) kepala daerah yang memiliki kecenderungan untuk memenangkan calon tertentu pada Pilpres 2024 mendatang. "Atau bisa saja, Tito diduga main mata dengan menempatkan Pj kepala daerah untuk menangkan Ganjar Pranowo," tambah Agung Wibowo Hadi.
Keberhasilan atau kegagalan Mendagri dalam menjalankan tugasnya menjadi pertanyaan serius, dan Agung mengingatkan Presiden Jokowi untuk segera melakukan evaluasi terhadap Mendagri Tito Karnavian dan Pj kepala daerah di seluruh Indonesia. "Agar jalannya Pemilu 2024 jujur, adil, dan aman," pungkas Agung, memberikan tekanan pada pentingnya memastikan integritas dalam demokrasi Indonesia.
Pakta Integritas Yan Piet Moso, yang berisi janji untuk memenangkan Ganjar Pranowo sebesar 60 persen lebih di Kabupaten Sorong, Papua Barat, telah tersebar luas. Dokumen tersebut juga ditandatangani oleh Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat, Brigjen TSP Silaban, pada Agustus 2023 lalu.
Meski kontroversial, Menko Polhukam, Mahfud MD, yang juga merupakan calon wakil presiden, menilai bahwa tidak ada hukum yang dilanggar dalam pakta integritas Yan Piet Moso. Menurutnya, pakta tersebut tidak melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Pernyataan ini memberikan pandangan kontras, dan memberikan tanda tanya pada regulasi yang mengatur integritas ASN, khususnya dalam konteks politik.
Kasus ini menjadi sorotan penting dalam masyarakat, dan perlu mendapatkan perhatian serius dari lembaga terkait untuk memastikan keadilan, integritas, dan transparansi dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia. Bagaimana pandangan Anda mengenai kontroversi ini? Mari berikan pendapat Anda dalam diskusi ini untuk menggali lebih dalam dampak dan implikasi dari Pakta Integritas Yan Piet Moso.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H