Archandra sudah tidak menjabat menjadi menteri ESDM per hari ini (16 Agustus 2016). Ia tersandung status kewarganegaraan. Ia belum genap sebulan menjabat menjadi menteri, tercatat 20 hari.
Konon, ia adalah menteri tercepat menjabat sebagai menteri, lebih cepat dibanding Mahmud Md yang menjabat menteri hukum saat era Gusdur yaitu 21 hari. Saya pun ikut berpikir mengapa ada kejadian ekstra cepat dalam suatu jabatan kenegaraan? Apakah waktu seleksi “pembantu presiden” ia tidak membuat semacam flowchartatau runtutan tanggal rekruitmen menteri, sebagaimana rekruitmen pekerjaan?
Pukulan telak bagi penyelenggara negara dalam kasus ini. Pemerintah sebagai pemegang otoritas dalam kasus ini menjadi “lupa atau kebobolan” dalam hal ini. sederhananya, syarat administrasinya tidak lolos.
Saya sebagai orang awam jadi berpikir sederhana, yaitu perlunya seleksi administrasi bagi menteri. Apa yang akan diseleksi administrasinya? Yang akan diseleksi adminsitrasi yaitu kewarganegaraan, KTP, Kartu Keluarga, akta nikah, jumlah kekayaan, lulusan/pendidikan, akta lahir, gan lainnya. Lanyaknya orang yang akan tes pekerjaan, maka ia stress menyiapkan berkasnya. Belum lagi, jika perusahaan/lembaga tersebut mensyaratkan surat lamaran ditulis tangan dengan huruf latin, seperti surat lamaran menjadi CPNS. Belum lagi, nanti ada tes kesehatan dan kejiwaan ke rumah sakit yang telah ditunjuk dan lembaga yang telah dipilih oleh perusahaan/ pemerinta. Apa yang Anda rasa coba dengan persyaratan administrasi yang seperti itu?
CPNS saja, adminiatrasinya luar biasa teliti. Ijasahnya dicek satu persatu nomor seri ijasahnya. Legalitas akta lahir, nikah, KTP, dan berkas lainnya juga diseleksi. Nah, sekarang kita membahas pembantu presiden. Administrasinya, juga harus jelas. Jangan sampai diberhentikan dengan hormat dalam waktu singkat hanya faktor administrasi.
Jelas itu kurang tepat. Pemerintah harus selektif. Kredibilitas pemerintah dipertaruhkan. Sekali lagi, sekelas negara, bukan perusahaan. Jadi, berhati-hati kita dalam masalah administrasi. Sepele, tapi berakibat fatal. Yuk, kita tertib administrasi agar tertib pula dalam berwarganegara.
Merdeka!
Semarang, H-1 Kemerdekaan RI ke-71
Agung Kuswantoro
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H