Mohon tunggu...
Agung Han
Agung Han Mohon Tunggu... Wiraswasta - Blogger Biasa

Part of #Commate'22- Now - KCI | Kompasianer of The Year 2019 | Fruitaholic oTY'18 | Wings Journalys Award' 16 | agungatv@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Palyja Apakah Swastanisasi PAM? #BersamaDemiAir

26 Maret 2016   16:12 Diperbarui: 27 Maret 2016   12:39 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Kompasianer's dalam visit Pengolahan Air - Lokasi Accelator di Palyja Pejompongan (dokpri)"][/caption]

Air menjadi kebutuhan sangat vital untuk kehidupan, niscaya manusia mampu bertahan hidup tanpa air. Apalagi sebagian besar tubuh manusia, sangat membutuhkan air. Kebanyakan kita lebih tahan lapar, dibandingkan tahan haus. Sampai-sampai kalau bulan Ramadhan tiba, berbuka selalu diawali dengan minum.

Sebegitu berartinya air, hingga negara mengatur dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3, "Bumi, Air dan Kekayaan Alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Acara Kompasiana Nangkring 21/3'16 lain dari yang lain, mengusung  tema #BersamaDemiAir. Palyja menjadi partner yang tepat, mengetahui seluk beluk pengelolaan air di Ibukota.

Tapi Palyja adalah pihak swasta, trus kenapa pengelolaan air tidak dihandle PAM/ PDAM? Bukankah ini melanggar pasal 33 UUD 1945?

Itulah pertanyaan yang menggelayut di benak, sejak pertama mendaftar sebagai peserta Nangkring bersama Palyja. Gayung bersambut, nama saya masuk dalam daftar peserta nangkring.

Seklias PALYJA

Memasuki perkantoran Plyja di kawasan Pejompongan, tertulis di papan putih nama PT. PAM LYONNAISE JAYA.

Pada juni 1997, menjadi moment penandatanganan Persetujuan kerjasama antara PAM Jaya (Operator air bersih Jakata) dengan Suez Environnement (Jakarta Barat) dan Thames Water (Timur Jakarta) dengan sungai Ciliwung sebagai batas wilayah pelayanan.

Bentuk kerjasama ; Pendelegasian pengelolaan air bersih dari PAM Jaya kepada swasta dalam bentuk kerjasama. Segala aset utilitas akan dikembalikan kepada PAM Jaya pada saat kontrak berakhir (selama 25 tahun).

Saham Palyja sendiri dimiliki oleh 2 perusahaan, 51% dipegang Suez sementara 49% Astratel Nusantara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun