Setelah janji suci diikrarkan, otomatis seorang perempuan lepas dari tanggungan orang tua. Langkah mulai berjarak, berpindah menjadi tanggung jawab sang suami. Â Seketika itu juga, wajib hukumnya seorang suami menafkahi istri.
Tak usah resah wahai lelaki, hukum kehidupan berlaku sebegitu adilnya. Sejatinya pencarian nafkah, tak lebih sebagai prasyarat saja yang ditetapkan. Agar manusia bergelar suami ini, terstimulus segenap daya energi dan pikiran. Agar mengerahkan segenap kemampuan, untuk menjalankan tugas pencarian nafkah untuk keberlangsungan kehidupan.
Rejeki adalah bonus di setiap ujung usaha, sudah menunggu dan disediakan Sang Pemilik Kehidupan. Karena pada dasarnya, setiap manusia sudah dicukupkan rejekinya masing-masing.
Bagi yang siapa yang bersungguh dalam bekerja, cukuplah keberkahan nafkah menjadi ganjaran.
Anda pasti pernah membaca puisi tentang kerja, karya pujangga 'Kahlil Gibran".
Kau bekerja supaya langkahmu seiring irama bumi,
serta perjalanan roh jagad ini.
Berpangku tangan menjadikanmu orang asing bagi musim.
Serta keluar dari barisan kehidupan sendiri.
Yang menderap perkasa, megah dalam ketaatannya, menuju keabadian masa.
Bekerja adalah sunatullah, bekerja adalah sebuah keniscayaan bagi setiap manusia yang masih bernafas. Tugas manusia adalah bekerja dengan sebaik-baiknya, agar perolehan yang didapati sesuai fitrahnya.