Mohon tunggu...
Agung Han
Agung Han Mohon Tunggu... Wiraswasta - Blogger Biasa

Part of #Commate'22- Now - KCI | Kompasianer of The Year 2019 | Fruitaholic oTY'18 | Wings Journalys Award' 16 | agungatv@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

Stasiun Pondok Rajeg Diaktifkan Lagi Setelah 18 Tahun Mati Suri

27 Oktober 2024   09:07 Diperbarui: 27 Oktober 2024   09:08 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kemenhub melalui BPTJ mempersiapkan layanan, memastikan ketersediaan angkutan lanjutan dengan berkoordinasi Dinas Perhubungan Kota Depok.

"Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Depok mengenai kemungkinan re-routing dan rencana ke depan yang akan dilakukan. Sehingga selaras dengan program yang telah kami bangun ini. Harapannya, tentu koordinasi ini akan lebih memudahkan masyarakat mengakses stasiun ini," kata Plt Kepala BPTJ Suharto.

Bahwa integrasi moda transportasi adalah kunci, guna memaksimalkan layanan berbasis angkutan umum massal. Proses pembangunan Stasiun Pondok Rajeg, dilakukan selama 2 tahun anggaran. Yaitu tahun 2022 dan 2023 dengan biaya Rp 27,9 miliar, dan saat sudah diserah terimakan kepada Ditjen Perkertapaian.

Telah melalui proses asesmen atau penilaian, koordinasi dengan berbagai pihak hingga pemerintah daerah. Sudah dilaksanakan safety assesment, sudah mendapatkan sertifiikasi layak fungsi, keselamatan, termasuk pemenuhan SOP keselamatan.

Selamat ya, kalian yang di sekitar Stasiun Pondok Rajeg. Saatnya, berganti moda transportasi commuter line. Semoga bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun