Mohon tunggu...
Agung Han
Agung Han Mohon Tunggu... Wiraswasta - Blogger Biasa

Part of #Commate'22- Now - KCI | Kompasianer of The Year 2019 | Fruitaholic oTY'18 | Wings Journalys Award' 16 | agungatv@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Meskipun Dianjurkan Agama, (Saya Yakin) Tidak Semua Pria Ingin Poligami

11 Juli 2019   15:14 Diperbarui: 11 Juli 2019   18:52 948
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber ilustrasi: Shutterstock

Sebagai kepala keluarga, suami dan ayah, saya selalu berusaha semampu dan sebisanya membahagiakan mereka. Karena semua tugas kehidupan ini, kelak akan ada pertanggungjawaban di yaumil akhir.

Menjadi kepala keluarga yang mengayomi, menjadi suami yang perhatian dan menjadi ayah yang sayang anak, memang butuh komitmen dan perjuangan. Dan hal ini cukup sepadan, sebagai ajang pembuktian bahwa tekad membahagiakan keluarga itu benar adanya.

ilustrasi-dokpri
ilustrasi-dokpri
Nyaris satu setengah dasawarsa berumah tangga, saya menemukan satu hal, bahwa kebahagiaan memiliki banyak aspek. Benar kecukupan harta sebagai penunjang tetapi bukan satu-satunya, ada sumber kebahagiaan lain salah satunya perasaan nyaman.

Saya Yakin, Tidak Semua Suami Ingin Poligami

ilustrasi-dokpri
ilustrasi-dokpri
(Sumber Wikipedia.org)-- Mekanisme beristeri lebih dari satu wanita yang diterapkan Nabi adalah strategi untuk meningkatkan kedudukan perempuan dalam tradisi feodal Arab pada abad ke-7 Masehi. Saat itu, nilai sosial seorang perempuan dan janda sedemikian rendah sehingga seorang laki-laki dapat beristri sebanyak mereka suka.

Sebaliknya, Nabi membatasi praktik poligami, mengkritik perilaku sewenang-wenang, dan menegaskan keharusan berlaku adil dalam beristeri lebih dari satu wanita.

Ketika Nabi melihat sebagian sahabat telah mengawini delapan sampai sepuluh perempuan, mereka diminta menceraikan dan menyisakan hanya empat. Itulah yang dilakukan Nabi kepada Ghilan bin Salamah ats-Tsaqafi RA, Wahb al-Asadi, dan Qais bin al-Harits, dan, inilah pernyataan eksplisit dalam pembatasan terhadap kebiasan poligami yang awalnya tanpa batas sama sekali.

Sungguh, saya bukan tidak setuju dengan praktek poligami (karena memang tidak dilarang agama), tetapi saya menyoroti seberapa mampu manusia (apalagi manusia biasa seperti kita) meluruskan niat untuk menikahi lebih dari satu perempuan.

Kalaupun ada laki-laki yang sanggup menjalani poligami dan berhasil, saya angkat topi untuk hal ini. Tetapi kalau menjadikan perintah agama, untuk sekedar membenarkan kehendak, kemudian berlaku aniaya kepada (biasanya) istri pertama, apakah sebaiknya niat terbetik tidak dipikir ulang.

ilustrasi-dokpri
ilustrasi-dokpri
"Dan jika kamu khawatir tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Tetapi jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak bebuat zalim. (Surah An- Nisa' (4) ayat 3)"

Saya yakin, siapapun orangnya tidak bisa menjamin, bahwa dirinya bisa berlaku adil dalam segala hal (tidak hanya berkalu untuk urusan poligami saja). Kita manusia dianugerahi kecenderungan, untuk menyenangi satu hal melebihi dari yang lain.

Saya sepakat, bahwa meneladani semua sikap dan perilaku Rasulullah sangat dianjurkan, karena beliau manusia sempurna yang sudah dijamin surga. Tetapi saya juga sepakat, bahwa banyak hal lain bisa menjadi sumber keteladanan dari Rasulullah, tidak hanya poligami saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun