Melalui medsos pula, telah terjadi perubahan perilaku dalam masyarakat. Terjadi apa-apa sedikit langsung curhat di medsos, perasaan senang, sedih, galau atau berbunga-bunga dicurahkan di medsos.
Apa yang ada dari luar rumah, (informasinya) bisa masuk sampai ke ruang pribadi. Pun sebaliknya, apa yang ada di dalam rumah, bisa tersebar ke dunia luas melalui medsos juga.
Saat ini, gadget bukan lagi barang mahal. Gadget telah menjadi bagian dari gaya hidup, nyaris setiap orang sudah memegang gadget, tak terkecuali anak-anak.
Kompasianer pasti kerap jumpai, anak usia SD nenteng Smartphone ke mana-mana. Mereka nyaris sama orang tuanya, tidak mau lepas dari smartphone di tangan.
Bukan mustahil, kalau (misal) anak kelas tiga SD sudah punya akun media sosial. Untuk kondisi seperti ini, orang tua tidak boleh sampai lengah. Anak-anak yang sudah punya akun medos, sangat perlu disupervisi oleh orang tuanya.
Medsos adalah ruang public, apa yang dishare langsung dikonsumsi oleh khalayak luas. Sejauh ini disinyalir, medsos menjadi surga kaum pedofil. Mereka mengincar anak-anak, melalui akun media sosial si anak.
Kaum pedofil, akan mempelajari anak yang diincar jauh hari. Mulai identitas, latar belakang sampai kebiasaan keseharian anak. Penculikan pada anak-anak, tidak terjadi secara random atau tiba-tiba, tapi sudah dipelajari pola dan kebiasaan si anak.
Istilah 'Screen Time', perlu diadakan di setiap rumah. Waktu di depan layar (baik gadget atau laptop), perlu dibuat kesepakatan antara anak dan orang tua. Kapan sebaiknya anak boleh pegang smartphone, kemudian berapa lama waktu dihabiskan.
Hal ini bisa dikompromikan, agar hubungan anak dan orang tua bisa harmonis. Pada kondisi ini, orang tua musti bersedia meluangkan waktu. Â Ayah dan atau ibu, men- supervisi anak saat screen time.
Meski tidak setiap waktu bersama, orang tua tetap bisa memantau aktivitas anak dalam bermain gadget. Ayah dan atau ibu, musti rutin check history di smartphone anak. Â Kalau anak melanggar kesepakatan, maka harus diperkenalkan dengan konsekwensi.