Tertanggal 18 November 2014 kemarin,presiden republik indonesia resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar seharga Rp.2000/Liter dari harga asalnya.
Tak pelak hal ini pun mendapat perhatian lebih dari sejumlah kalangan masyarakat,mulai dari pengamat,politisi,buruh,sopir,mahasiswa dan beberapa golongan lainnya.
Tentunya sebagai generasi elit di jamannya mahasiswa selalu mendapat sorotan lebih oleh media,karena dengan identitas idealismenya mahasiswa selama ini berhasil sedikit banyak merubah alur sejarah seperti merobohkan penguasa yang sudah lama memerintah,dalam kasus ini reformasi 1998 kita bisa melihat I'tikad suci dan cita-cita perubahan dari mahasiswa waktu itu,walaupun tidak sedikit orang yang berkata mereka hanya menjadi alat.
Jauh sebelum itu pada tanggal 20 mei 1908,yang pada tanggalnya selalu diperingati dengan hari kebangkitan nasional sudah terbentuk suatu gerakan oleh para mahasiswa (STOVIA) yang bertujuan untuk mencapai kemerdekaan indonesia,melalui kegiatan-kegiatan yang bersifat ekonomi,sosial dan budaya.
Artinya setiap apapun hal yang dilakukan mahasiswa saat ini,adalah citra bagaimana nanti mereka akan menjadi pemimpin,termasuk dalam hal kerangka berfikir maupun dan cita-cita luhur yang diembannya.
Dalam konteks ini(kenaikan harga BBM),jika kita lihat di beberapa situs ataupun jejaring sosial jelas ada dua pandangan berbeda dari mahasiswa,pertama mereka yang sepakat dengan kenaikan harga BBM dengan alasan subsidi BBM yang mistargetted akan sangat membebani APBN karena masyarakat menengah-atas mendapat porsi paling besar dari subsidi,selain itu subsidi akan menyebabkan Indonesia mengalami krisis energi. Karena itu, subsidi sebaiknya direalokasikan ke sektor pembangunan, sehingga ekonomi akan tumbuh pesat dalam jangka panjang,kurang lebihnya seperti itu yang di suarakan oleh kawan kawan BEM FE UI (tempo.co) yang juga berseberangan pendapat dengan BEM UI di tingkat universitas yang menyatakan ada kejanggalan atas naiknya bahan bakar disaat minyak dunia turun,dukungan kepada pemerintah juga disuarakan oleh BEM-FE UNPAD dan AMRI(Aliansi Mahasiswa Republik Indonesia) mohon maaf jika saya kurang menjelaskan tentang organisasi seperti apa AMRI ini karena memang mungkin keterbatasan pengetahuan saya.
Sementara itu dilain pihak,organisasi mahasiswa ekstra universitas seperti HMI,PMII,KAMMI,IMM dengan didasarkan alasan dan tuntutan kepada pemerintah mereka menolak kenaikan harga BBM dengan sejumlah reaksi seperti dialog dengan dewan,turun jalan dan aksi-aksi kreatif lainnya,meskipun tidak semua organisasi itu sama dalam ekspresi penolakannya.
Tuntutan kawan-kawan tentu sudah melalui kajian sebelumnya,seperti Mendesak Presiden Joko Widodo segera mencabut kebijakan Penaikan Harga BBM karena tidak sesuai dengan UU No 12 tahun 2014 tentang APBN-P,Dan menyuarakan agar DPR-RI segera meggunakan hak interpelasi, mereka menyuarakann aspirasinya di setiap DPR di daerah.kurang lebih seperti itu.
Dalam dua pandangan ini bisa kita lihat bahwa organisasi mahasiswa ekstra lebih banyak yang kontra dengan kebijakan pemerintah,sementara sebagian kecil organisasi mahasiswa intern mendukung kebijakan pemerintah.
Jika kita sedikit menoleh kebelakang, kebijakan NKK dilaksanakan berdasarkan SK No.0156/U/1978 sesaat setelah Daoed Yusuf dilantik tahun 1979. Konsep ini mencoba mengarahkan mahasiswa hanya menuju pada jalur kegiatan akademik, dan menjauhkan dari aktivitas politik karena dinilai secara nyata dapat membahayakan posisi rezim. Menyusul pemberlakuan konsep NKK, pemerintah dalam hal ini Pangkopkamtib Soedomo melakukan pembekuan atas lembaga Dewan Mahasiswa, sebagai gantinya pemerintah membentuk struktur keorganisasian baru yang disebut BKK. Berdasarkan SK menteri P&K No.037/U/1979 kebijakan ini membahas tentang Bentuk Susunan Lembaga Organisasi Kemahasiswaan di Lingkungan Perguruan Tinggi, dan dimantapkan dengan penjelasan teknis melalui Instruksi Dirjen Pendidikan Tinggi tahun 1978 tentang pokok-pokok pelaksanaan penataan kembali lembaga kemahasiswaan di Perguruan Tinggi.
Kebijakan BKK itu secara implisif sebenarnya melarang dihidupkannya kembali Dewan Mahasiswa, dan hanya mengijinkan pembentukan organisasi mahasiswa tingkat fakultas (Senat Mahasiswa Fakultas-SMF) dan Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (BPMF). Namun hal yang terpenting dari SK ini terutama pemberian wewenang kekuasaan kepada rektor dan pembantu rektor untuk menentukan kegiatan mahasiswa, yang menurutnya sebagai wujud tanggung jawab pembentukan, pengarahan, dan pengembangan lembaga kemahasiswaan.
Dengan konsep NKK/BKK ini, maka peranan yang dimainkan organisasi intra dan ekstra kampus dalam melakukan kerjasama dan transaksi komunikasi politik menjadi lumpuh. Ditambah dengan munculnya UU No.8/1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan maka politik praktis semakin tidak diminati oleh mahasiswa, karena sebagian Ormas bahkan menjadi alat pemerintah atau golongan politik tertentu. Kondisi ini menimbulkan generasi kampus yang apatis, sementara posisi rezim semakin kuat(dikutip:wikipedia)
Bisa kita lihat bahwa organisasi intern sebenarnya hanya bersifat eksekutif di dalam univesitas atau fakultas saja dengan masa jabatan paling lama satu tahun,tidak ada cita-cita panjang yang ingin dicapai secara sistematis melalui proses perkaderan yang terus menerus,secara kegiatan pun mereka berkutat hanya pada lomba-lomba,kompetisi akademis,seminar dan ospek,ditambah lagi dengan pendanaan aktivitas mereka dari universitas,bisa menjadikan potensi kritis mereka terbatasi,karena aktivitas yang dilakukan sesuai dengan apa yang direstui pihak birokrasi kampus.
Berbeda dengan organisasi ekstra,bukti sejarah sudah mengamini peran sentralnya dalam menyuarakan nilai dan membela hak-hak rakyat dan juga dalam mempertahankan NKRI tentunya.
Kalau kita lihat satu-persatu, PMII misalnya dengan identitas NU yang melekat secara kultural,sudah tidak diragukan lagi keabshahannya dalam mempertahankan NKRI dan menyampaikan aspirasi rakyat sesuai ciri khasnya sendiri,PMII berdiri pada tanggal 17 April tahun 1960 di Surabaya,artinya sudah melawati prosesi panjang dalam dinamika sejarah bangsa, dan juga mendidik kader-kadernya di seluruh daerah di indonesia.
Penolakan juga disuarakan oleh HMI yang notabene organisasi mahasiswa islam tertua yang lahir pada 5 februari 1947 di yogyakarta dan sempat menjadi target pembubaran oleh PKI,sebagai organisasi yang independen(tidak bergantung kepada organisasi,parpol,lainnya),HMI jelas sudah menghasilkan para pemimpin ataupun guru bangsa dari proses perkaderannya,ironisnya media sekarang hanya terlalu sering mengekspose sebagian kecil alumni HMI yang terkena kasus korupsi,sementara ribuan alumni yang masih memegang janji perjuangannya seperti akademisi dikampus-kampus,guru-guru di desa terpencil,peneliti dan guru besar yang karyanya sangat berarti untuk bangsa jarang sekali di ekspose.
Tak lupa juga,IMM selaku organisasi mahasiswa yang mejadi cerminan muhammadiyah, sebagai organisasi pro-mustad'afin(kaum tertindas) sebagaimana yang di cita-citakan ahmad dahlan melalui gerakan pendidikan dan pencerdasan masyarakat, ataupun dengan konsep implementasi al-maun,jelas sudah terverifikasi usahanya untuk tulus menyampaikan aspirasi masyarakat tentu kesemuanya dengan kajian ilmiah.
Meskipun masih banyak lagi organisasi seperti KAMMI,PMKRI,GMNI yang di berbagai daerah menyatakan penolakannya kepada kebijakan penaikan harga BBM oleh pemerintah,yang jelas beberapa organisasi mahasiswa yang saya sebutkan diatas adalah organisasi mahasiswa yang mempunyai ribuan kader dari seluruh pelosok nusantara,dari berbagai kampus baik swasta maupun negeri,dari multidisiplin ilmu yang dipelajari,yang terpenting lagi mayoritas organisasi diatas memakai spirit agama untuk setiap apa yang dikerjakan,jadi mereka mewakili citra agama dalam setiap apa yang disampaikan,secara kajian ilmiah dengan banyaknya jumlah kader dari berbagai disiplin ilmu sudah pasti akan menghasilkan dialektika dan konklusi yang terpercaya dari kalangan mahasiswa.
Tentunya dalam melihat kasus seperti ini,mereka memakai perspektif yang kompleks mulai dari ekonomi,sosial,hukum,politik dan bahkan agama.
Disini saya tidak bermaksud untuk mengecilkan mahasiswa intern universitas, tetapi sejauh yang saya tahu yang menjadi personil dari organisasi intern adalah kawan-kawan mahasiswa yang mengaku netral,ataupun sebenarnya juga kader dari organisasi ekstra yang masih baru belajar organisasi seperti di HMJ maupun BEM,SENAT tingkat fakultas maupun yang sudah post kepengurusan dan kurang mendapat tempat lagi di organisasi ekstra,tetapi hal ini tidak bisa serta-merta di generalisir.
Dari paparan diatas bisa kita lihat dari sudut pandang sejarah lahirnya organisasi dan tanggung jawab yang diembannya, keputusan organisasi mahasiswa ekstra untuk melawan kebijakan adalah kumpulan harapan rakyat di seluruh daerah karena kajian mereka melibatkan ribuan kader yang ada di daerah masing-masing,serta kredibiltas yang dapat dipercaya karena sistem perkaderan dan ideologi yang ditanamkan bersifat kontinyu.
Memang kurang etis,jika diperbandingkan dengan hanya sebagian kecil BEM yang pro dengan kenaikan harga BBM, selain pendanaan dari kampus,juga ruang lingkup kajian yang hanya berdasarkan satu perspektif misalnya ketika mahasiswa ekonomi jelas lebih cenderung memakai perspektif ekonomi saja, dan juga masa kepengurusan yang tiap tahun berganti tanpa ada tujuan panjang yang ingin dicapai dan cenderung ingin mendapatkan fasilitas kampus saja,singkatnya dengan menyepakati kenaikan harga BBM atas dasar realokasi anggaran,pembangunan infrastuktur dan lain-lain yang pasti akan berujung pada proyek pembangunan rawan korup apakah kawan-kawan dari sebagian kecil BEM itu mampu mengawalnya dalam masa jabatan jokowi yang sampai 5 tahun??? Apakah masa jabatan BEM sekarang sampai 5 tahun??? Atau siap kuliah dan menghabiskan waktunya 5 tahun di BEM???,ironis sekali jika khalayak umum,media,bahkan masyarakat menjadikan pendapat organisasi mahasiswa intern sebagai acuan.walaupun kawan-kawan BEM itu dari universitas ternama sekalipun seperti UI,UNPAD atau HARVARD sekalipun.
Mohon maaf apabila tulisan diatas ada kata-kata saya yang kurang tepat,
Akhirul kalam
"Billahi fi sabililhaq fastabiqul khoirot"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H