Para hakim mogok se-Indonesia dengan dalih cuti bersama untuk menuntut kenaikan gaji, perlindungan dan sebagainya. Aksi ini adalah hari ketiga Rabu, 9 Oktober 2024.
Hakim di Makassar juga mengadakan aksi solidaritas dengan meniadakan kegiatan-kegiatan sidang di kantor mereka, begitu juga para Hakim di beberapa daerah di Indonesia juga melakukan mogok kerja, sebagai aksi protes kepada pemerintah dan DPR agar apa yang diinginkan terpenuhi.Â
Aksi para Hakim ini bisa juga dikatakan mewakili para ASN lain di bidang pendidikan misalnya para guru, kecuali mungkin para tenaga kesehatan profesi dokter, karena dokter ASN gaji tetap ada dibayar juga oleh Rumah Sakit tempat kerjanya. Saat melakukan tindakan-tinda
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H