Mohon tunggu...
Anggi
Anggi Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa stiem Bongaya Makassar semester lima
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ingin menjadi org berguna bagi banyak orang dan berbakti pada kedua org tua

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

TPP, THR, TPG gaji April 2024 pun Belum Cair Provinsi Susel Butuh Pemekaran Bugis Timur

2 April 2024   00:38 Diperbarui: 2 April 2024   00:38 721
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Entah apa permasalahan di Pemprov Sulawesi Selatan sehingga TPP 2024 belum ada cair, THR yg sejak 22 Maret 2024 menurut pernyataan Menkeu Sri Mulyani telah ditransfer ke daerah belum juga dicairkan Pemprov Sulsel. Belum lagi jadwal pencairan TPG bagi guru lingkup Disdik Sulsel sudah memasuki tahap pencairan TW I, gaji 1 April 2024 juga belum masuk ke rekening ASN.

Permasalahan seperti ini memang setiap tahun dialami ASN lingkup Sulsel. Mungkin salah satu solusinya adalah segera adanya pemekaran provinsi Bugis Timur, paling lambat setelah pemerintahan presiden baru dan DPD, DPR RI yg dilantik tahun ini. 

Ada baiknya bagi DPD perwakilan Sulawesi Selatan memikirkan secara serius pemekaean provisi dan kabupaten Bone Selatan sesegera mungkin agar keuangan Pemprov Sumsel tidak terlalu berat sehingga pelayanan langsung dan pembangunan berbasis kedekatan dan jangkauan pelayanan yang semakin dekat terhadap masyarakat terealisasi, begitupula akselerasi pembangunan di semua bidang bisa dilaksanakan, agar Indonesia yang sejahtera dan maju juga adil realisasi secepatnya. 

Apalagi menjelang pemilu kepala daerah serentak November 2024 mendatang bagi rakyat Sulsel perlu betul-betul memperhitungkan dan menyaring informasi yang sempurna bagi cagub dan cawagubnya sebelum dicalonkan untuk dipilih masyarakat. Setidaknya bagi parpol pengusung harus menyeleksi calon gubernur dan wakilnya yang punya kompetensi, integritas yg baik, kapabilitas tinggi, manajemen pemerintahan yang mempuni, punya visi-misi jelas tidak korupsi atau mantan napi korupsi, dll. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun