Pj. Gubernur Sulsel Baharuddin Burhanuddin diharapkan membawa perubahan terutama pengelolaan keuangan daerah di Sulawesi Selatan pada semua OPD pada umumnya, tidak terkecuali Dinas Pendidikan Sulsel.Â
Sejak berpindahnya SMA/SMK dari pemkab/pemkot ke pemerintah provinsi gaji dan tunjangan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di Sulawesi Selatan sering terlambat dibayarkan. Jangankan tunjangan berupa TPP dan TPG yang dananya tidak pernah terlambat ditransfer dari pusat, gaji saja paling cepat cair tertanggal 2 setiap bulan. Malahan  tiga bulan terakhir di atas tanggal 5 yaitu gaji bulan September dan Oktober 2023.Lebih parahnya lagi diarahkan buka rekening gaji ke BPD Syariah ternyata hingga  gaji November 2023 belum pindah juga, ditanya pada pegawai Bank BPD katanya sedang berproses, padahal buka rekening gaji BPD Syariah bayar 50 rb rupiah kali sekian tenaga GTK se-Sulsel tentu banyak.Â
Saat ini yang menjadi masalah adalah TPP Bulan Agustus 2023, Kabupaten Gowa dan Makassar sudah terbayar sebulan yang lalu awal bulan Oktober 2023, sedangkan TPP untuk bulan Agustus Kab Takalar, Cabang Dinas  Wilayah VII Takalar-Jeneponto belum dibayarkan hingga tulisan ini diterbitkan. Mana keadilan jika ada daerah dibayarkan ada yang tidak seperti yang dikatakan salah seorang guru SMA di Takalar dan tidak ingin dipublikasikan namanya, ungkapnya minggu lalu pada penulis.Â
Kalaupun tidak mau dikatakan tidak adil lantas apa kendalanya. Jika masalahnya dana kurang atau tidak ada berarti ada masalah pada pengelolaan keuangan daerah, belum lagi TPG guru untuk pembayaran TW 3 sudah masuk bahkan lewat lagi jadwal pencairannya, ini juga belum dibayarkan.Â
Menurut penulis diperlukan audit dari BPK dan perhatian dari Pj. Gubernur Sulsel Baharuddin Burhanuddin,untuk menangani dan membenahi hal yang sangat urgen bagi pegawai lingkup Disdik ini.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H