Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang memiliki inovasi dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga desa. Pelayanan Cepat Tanpa Meninggalkan Kerjoan, atau disebut sebagai "Pecel Tempe Mendoan", merupakan gebrakan program yang diinisiasi oleh Pemerintah Desa Senggreng dalam mewujudkan pelayanan adminduk yang optimal.
Sistem jemput bola (door to door) dengan mendatangi rumah warga merupakan upaya yang digerakkan Pemerintah Desa Senggreng dalam memberikan pelayanan adminduk secara cepat. Inovasi ini bermula dari keluhan warga atas banyaknya waktu yang dibutuhkan dalam mengurus adminduk, sementara warga yang mengajukan juga butuh cepat selesai diproses. Program Pecel Tempe Mendoan ini sangat memudahkan masyarakat Desa Senggreng dalam mengurus berkas-berkas administrasi kependudukan, terlebih bagi masyarakat yang memiliki banyak kesibukan dan tidak memiliki waktu luang. Dengan begitu, warga tidak perlu meninggalkan kesibukannya untuk menyelesaikan proses pengurusan adminduk.
Pengurusan dokumen dan berkas seperti akta, kartu keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), serta berbagai kebutuhan surat keterangan lainnya merupakan beberapa contoh administrasi kependudukan yang dilayani dalam program Pecel Tempe Mendoan ini.
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Universitas Negeri Malang (KKN UM) turut berpartisipasi dalam pengolahan data adminduk yang dilayani Desa Senggreng selama satu tahun terakhir sejak digagasnya program ini. Data diklasifikasikan berdasarkan tahun, bulan, serta RW sehingga dari kelompok utama tersebut bisa diketahui banyaknya pengajuan adminduk dalam rentang waktu dan klasifikasi tertentu.
"Hari ini kami, tim KKN UM, diminta bantuan oleh Bu Kades untuk merekapitulasi data pengajuan adminduk selama 11 bulan terakhir, mulai dari Agustus 2022 sampai dengan bulan (Juni 2023) ini. Jadi, list pengajuan adminduk yang tercatat di buku desa setiap harinya akan dipindahkan ke dalam bentuk (Microsoft) Excel. Dari situ, nanti data-datanya akan terangkum dalam bentuk grafik dan diagram, misal untuk bulan A ada berapa pengajuan, yang mengajukan itu dari RT/RW mana saja, lalu bagaimana persentasenya, kira-kira seperti itu," ujar Ayu, mahasiswa KKN UM, pada Senin (26/6).
Dari pengolahan data tersebut, dapat diketahui bahwa terdapat kurang lebih 1200 pengajuan pengurusan adminduk di Desa Senggreng pada periode Agustus 2022 hingga Juni 2023. Pelayanan adminduk tertinggi terdapat pada bulan Maret 2023 yakni sebanyak 176 pengajuan, atau sekitar 14% dari jumlah keseluruhan. Pengajuan adminduk pada bulan tersebut didominasi oleh pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Sementara itu, bulan Agustus 2022 menjadi bulan dengan pengurusan adminduk terendah, yakni hanya terdapat 29 pengajuan atau sekitar 2% dari jumlah keseluruhan. Hal ini diperkirakan karena pada bulan tersebut warga dan Pemerintah Desa Senggreng sedang memasuki fase-fase adaptasi dalam menyambut hadirnya program Pecel Tempe Mendoan.
Mahasiswa KKN UM juga turut bangga dan sangat mengapresiasi adanya program ini yang telah berlangsung kurang lebih selama satu tahun. Inovasi ini diharapkan terus menjadi komitmen Desa Senggreng dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. "Masyarakat Desa Senggreng cukup dimanjakan dengan adanya program (Pecel Tempe Mendoan) ini ya. Dalam artian, pemerintah desa telah memberikan kemudahan yang sangat membantu pengurusan adminduk. Jadinya warga tidak perlu capai menunggu sampai prosesnya selesai. Luar biasa," tutur Fira, salah satu mahasiswa KKN UM.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H