Hari ini, Darurat Demokrasi bukan hanya soal putusan MK. Tetapi lebih mendasar lagi bahwa kebebasan kita berpendapat hak hidup pun juga terancam. UUD 1945 jelas menerangkan bahwa Fakir miskin dan anak terlantar di pelihara oleh Negara. Tetapi pada kenyataanya Negara Abai.
Hari ini Darurat Demokrasi bukan soal Pencalonan dan dinasti politik yang nyata di depan mata. Bahwa hak kita mendapat penghidupan yang layak juga di abaikan Negara. Sulitnya lapangan kerja, mahalnya Bahan pokok makanan. Dan kebijakan kebijakan yang dibuat begitu merugikan Masyarakat. Perampasan lahan, UU ciptaker yang semuanya di akomodir dalam konsep besar bernama Omnibus Law. Revisi UU KPK yang akhirnya melemahkan KPK sebagai lembaga Anti korupsi,dan masih banyak lagi.
Semenjak Januari hingga Juni 2024 tercatat lebih kurang nya 32.000 butuh yang di PHK. Ini baru dari Jakarta dan Banten belum wilayah lainya. Banyaknya gelombang PHK yang terjadi di sinyalir adalah dampak dari pengesahan UU Ciptaker yang dikemas dalam wadah besar bernama Omnibus Law. Sementara itu pembangunan Project komplek Industri di Kalimantan di dalih kan untuk menyerap lapangan kerja. Agak kontradiksi bukan jika di bandingkan dengan dampak PHK yang semakin sering terjadi 5-10 tahun belakangan ini.
Omnibus Law disinyalir sebagai dasar hukum bagi keamanan investasi dan juga perampasan lahan yang kerap terjadi, Omnibus law bukan hanya tentang UU Ciptaker, tetapi pembebasan lahan, AMDAL dan lain lain semua di kemas menjadi satu kesatuan. Berminggu Minggu aksi turun kejalan di suarakan penolakan tentang konsep besar Omnibus law ini tetapi akhirnya pengesahan justru dilakukan pada pukul 23.00 wib. Buruh, aktivis lingkungan, dan seluruh elemen masyarakat seolah di pecundangi oleh orang yang mereka percaya sebagai wakilnya.Â
Bukan hanya tentang sistem demokrasi kita yang tidak baik-baik saja. Melainkan Konstitusi kita terancam di kangkangi oleh rezim saat ini. Seorang Anak dari Presiden yang usianya belum genap 40 tahun bisa mencalonkan diri menjadi wakil presiden. Tetapi sudahlah toh MK sudah memutuskannya dengan mengetok palu sakti absolut nya. Tidak sampai disitu Putusan MK yang viral beberapa hari lalu dipermasalahkan. Karena dinilai merugikan Salah satu calon yang juga anak Presiden saat ini justru akan di anulir oleh DPR.Â
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa MK adalah product dari Reformasi dan masih cukup konsisten meskipun terkadang kontroversial dan banyak Panunggangan. Anehnya adalah ketika sebuah putusan MK dinilai menguntungkan maka mereka tidak protes dan justru mengikuti. Meskipun banyak pihak yang menilai putusan itu tidak tepat dan melanggar. Tapi lain hal ketika putusan MK dinilai merugikan rezim, maka DPR seolah cepat tanggap dan ingin merubah aturan UU pilkada. Dan hal ini secara otomatis bisa menganulir putusan MK.Â
Bukan hanya itu saja, aparat penegak hukum seperti kepolisian pun begitu sangat beringas terhadap rakyat kecil. Tetapi ompong dan tak punya nyali menghadapi para koruptor. Senjata dan seragam mereka sepertinya hanya cocok dibuat menakuti dan menyerang warga sipil yang melakukan aksi. Tentu saja rakyat tak berdaya karena mereka tak mempunyai senjata. Rakyat yang notabene sebagai pemegang konstitusi tertinggi justru di habisi, dan jadi bulan bulanan senjata mereka. Alih-alih melindungi dan mengamankan mereka justru menjadi tameng kekuasaan, tameng perusahaan, tameng para pemodal dan alat pukul Negara. Rakyat dijadikan seperti barang bekas yang tak ada harganya. Satu komando istilahnya, ya satu komando dalam membinasakan rakyat yang mencoba menyelamatkan negaranya sendiri.Â
Hari ini kita patut berduka, dan mengheningkan cipta. Atas matinya segala akal sehat para penguasa, matinya nurani para penegak hukumnya. Hari ini kita patut mengibarkan Bendera setengah tiang atas hilangnya rasa kemanusiaan. Hari ini mari kita bergerak atas nama kemanusiaan mari kita lawan segala bentuk ketidak Adilan dan segala bentuk yang mencoba mengangkangi konstitusi. Tidak ada doa yang tidak dikabulkan, dan tidak ada perubahan tanpa kita melakukan perlawanan.
Mari bergerak bersama dan melawan. Untuk seluruh rakyat, Untuk seluruh elemen masyarakat, untuk seluruh pejabat yang masih mempunyai nurani, untuk seluruh aparat yang masih memiliki kesadaran dan juga masih memiliki akal sehat serta rasa kemanusiaan. Untuk seluruh tokoh agama yang masih percaya kepada Tuhan dan ajaran para Utusan nya. Mari bergerak dan melawan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H