Berlarut larutnya proses Perubahan dari Kontra Karya menjadi Ijin Usaha Pertambangan khusus, dan perizinan eksport hingga tarik ulurnya Divestasi Saham yang dilakukan oleh Pemerintah RI dan Freeport Indonesia, ternyata tidak terlepas dari beberapa peristiwa yang jarang diberitakan oleh Media diantaranya pemutusan Hubungan kerja secara sepihak terhadap ribuan karyawan hingga mengakibatkan Korban jiwa akibat pemblokiran Iuran Kesehatan yang dilakukan oleh BPJS melalui e-Dabu system yang bisa diakses oleh Perusahaan tanpa ada pengawasan. Kisah itu seperti diterangkan dalam video youtube yang dilampirkan dalam tulisan ini.Â
Upaya efisiensi yang dilakukan oleh PT FREEPORT sendiri terkait berlarut larutnya  divestasi saham juga diduga bermotifkan pemberangusan terhadap gerakan buruh dan sejumlah Aktivis serikat pekerja yang selalu membela dan mengadvokasi para pekerja lainya yang menghadapi bernagai permasalahan pelik dalam perusahaan di departement tempat karyawan bekerja sesuai yang dipaparkan dalam video youtube tersebut.
Malang 9 Februari 2019
Agung Fery Widiatmoko
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H