Sekolah Rakyat Miskin jurusan Kehutanan Pendukung NAWACITA Presiden RI terbentur BIROKRASI di DMPTSP & Dinas Pendidikan Jawa Barat
SMK Bakti Nusa berlokasi Kabupaten Bogor Jawa Barat adalah Yayasan Pendidikan Siswa tidak mampu yang 70% pendapatan orang tua siswanya dibawah Rp1juta/bulan dengan iuran terendah se Kabupaten Bogor
Namun Alhamdulillah, PRESTASI anak didik kami tidak diragukan:
1. Lulusan yang langsung diserap oleh perusahaan lokal & international
2. Terpilih di pasukan PASKIBRA Kabupaten
3. Nilai Ujian Nasional tertinggi sekabupaten Bogor & masuk 10 besar se propinsi Jawa Barat.
4.dst
Yayasan ini terkendala dengan aturan DPMPTSP Jawa Barat di website https://dpmptsp.jabarprov.go.id/sicantik/main/jenis_perizinan/syarat/263 tentang lahan yang harus di satu hamparan, Sekolah Kami adalah Sekolah Mengengah Kejuruan KEHUTANAN, kami memerlukan lahan dekat ke Hutan Lindung untuk Praktek Kehutanan anak didik kami.
Dari 42 syarat yayasan yang diminta telah kami penuhi kecuali 1 point terakhir tentang 3000m di 1 hamparan. Sebagai Informasi Tambahan jumlah siswa sekolah ini baru 75 siswa.
Jarak area praktek dengan area gedung sekolah hanya 10menit perjalanan & masih di 1 kecamatan,
Ketua Yayasan Sekolah Rakyat Miskin Sumber Daya Manusia Unggul pemilik SMK Bakti Nusa telah berkunjung ke bandung menemui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMK (PSMK) Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar), Deden Saiful Hidayat tanpa hasil dan disarankan menemui Pak Bagja Setiawan Kepala Bidang DinSos di Kantor DPMPTSP Jawa Barat
Lanjutan ke DPMPTSP Provinsi Jawa Barat namun Kepala Bidang DinSos menolak menemui kunjungan Ketua Yayasan Sekolah Rakyat Miskin Sumber Daya Manusia Unggul.
Sekolah Rakyat Miskin ini yang telah TERBUKTI mampu mengangkat ekonomi keluarga miskin di Kabupaten Jawa Barat Terancam ditutup.
Saya memohon kebijakan dari Kementerian Pendidikan Jakarta, Menteri Pendidikan Bpk Nadiem Makarim, Gubernur Ridwan Kamil dan jajarannya untuk menindak lanjuti masalah yang dihadapi Sekolah Rakyat Miskin ini dikarenakan Kepala Bidang Dinas Pendidikan Jawa Barat tidak dapat berbuat apa2 & Kepala Bidang Sosial di Kantor DPMPTSP menolak untuk mendiskusikan case ini by meeting & by phone (meeting recorded)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H