Mohon tunggu...
Agus raedi
Agus raedi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Rekomendasi Tim 8 Membuat Masalah Baru??

15 November 2009   18:59 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:19 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tim 8 yang diisi oleh orang-orang yang katanya "tokoh masyarakat" yang memiliki kualifikasi dan tingkat intelektualitas diatas yang lain-lain, dan dipercaya oleh Bapak Presiden untuk mencari fakta dalam kasus Bibit-Chandra sebagai tim "Independen" telah merampungkan tugasnya dan menghasilkan beberapa rekomendasi untuk dijadikan bahan pertimbangan Bapak Presiden namun juga telah dipublikasikan secara luas kepada masyarakat.

Bila kita simak rekomendasi tim 8 tersebut, sangat disayangkan terdapat kalimat yang apabila dikaji lebih jauh bisa membuat masalah baru dan ini menunjukkan bahwa ternyata level intelektual dan kapasitasnya dalam bidang hukum patut dipertanyakan? dan menunjukan betapa bodohnya mereka..

Coba perhatikan kalimat dibawah ini:

“Apa yang dilakukan Chandra itu sudah lazim dari dulu-dulu. Mengapa sekarang yang dipersoalkan.

kenapa kalimat tersebut sangat janggal?

Mari kita bandingkan dengan kalimat berikut:

Polisi lebih dahulu ada sebelum KPK lahir, dan yang kami penyidikan yang kami lakukan sudah lazim dilakukan sejak jaman Mbah-mbah kami, kenapa baru sekarang dipersoalkan???

Kejaksaan lebih dulu ada sebelum KPK lahir, dan kami biasa bekerja seperti ini sejak zaman dulu, kenapa baru sekarang dipersoalkan?

Dari kedua kalimat diatas terlihat jelas bahwa apa yang dihasilkan/direkomendasikan tim 8 sangat tidak masuk akal dan ada keberpihakan, bagaimana jadinya kalau rekomendasi tim 8 ini ternyata dipakai acuan oleh Bapak Presiden, yang kasihan Presidennya bisa dibodohi oleh tim 8.

Kalau memang Independen seharusnya tim 8 harus menggunakan kalimat yang tegas juga apakah yang dilakukan oleh Bibit-Chandra ini dibenarkan secara hukum atau tidak, bukannya lazim apa tidak. Kalau kelaziman itu ternyata sesuatu yang salah tentunya akan sangat berbahaya. Coba bayangkan kalau seorang maling dibenarkan dengan pembelaan "Apa yang kami lakukan sudah lazim dan menjadi mata pencaharian kami dan sudah berlansung turun temurun?" kalau logikanya seperti itu mau diapakan dunia hukum kita???? wajar saja Polisi dan Kejaksaan tidak mau mendengar apalagi memakai rekomendasi tim 8, jangankan Kapolri dan Kejagung, penulis yang dapat dikatakan awam dibidang hukum hanya bisa berkomentar "rekomendasi yang benar-benar bodoh"......

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun