Mohon tunggu...
Agustina Mappadang
Agustina Mappadang Mohon Tunggu... Dosen - Assistant Professor, Practitioner and Tax Consultant

Dr. Agoestina Mappadang, SE., MM., BKP., WPPE, CT - Tax Consultant, Assistant Professor (Finance, Accounting and Tax)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Di Balik "Dagelan" Usul Inisiatif RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP)

20 Juni 2020   11:12 Diperbarui: 20 Juni 2020   15:18 487
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

4.     Negara seakan-akan menunjukan arogansinya dengan menutup akses internet di Papua saat terjadi keonaran saat September 2019 di Papua.

5.     Pemerintahan saat ini seakan-akan lebih jelek dibandingkan dengan pemerintahan zaman orba.  Dll.   

Penulis melihat berita hoax yang mendiskreditkan pemerintah itu dilakukan secara sengaja, masif dan terencana untuk diperdengarkan secara terus menerus kepada masyarakat melalui sosial media, bahkan ada berita hoax yang disiarkan pada waktu yang hampir bersamaan pada banyak media masa "berkelas" dengan isi tulisan yang kalimatnya sama atau hampir sama  dan tujuannya seakan-akan mendelegitimasi suatu kebijakan pemerintah agar masyarakat tidak menaruh kepercayaan atas upaya yang sedang disusun atau yang sedang dilaksanakan pemerintah.  

Menurut penulis tentang banyaknya media sosial melakukan hal tersebut, disebabkan :

1.     Terjadinya degradasi mental demi kepentingan bisnis semata, dan atau

2.     Para Pemegang kebijakan di media masa tersebut sudah masuk dalam kancah politik praktis, dan atau

3.     Terjadinya human error dari para pencari berita akibat rendahnya kualitas dan sudah hilangnya etika jurnalistik.

Dengan keadaan di atas, penulis berpendapat bahwa koalisi pemerintah di DPR ingin mulai mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam upaya meneguhkan Pancasila sebagai Ideologi Negara  demi kepentingan perdamaian yang hakiki di Negara Indonesia yakni dengan sengaja membuat suatu "dagelan" dengan menggulirkan usul inisiatif RUU HIP.

Mengapa penulis menyebut usul inisiatif RUU HIP ini adalah suatu "dagelan" ?

Sebab suatu RUU yang sangat penting, terlebih menyangkut kepentingan Ideologi Negara tidaklah mungkin diusulkan dengan kondisi yang sengaja memperlihatkan adanya kekurangan yang bersifat urgent dan  proses pembuatannya dilakukan dalam waktu yang sangat singkat dan terkesan terburu-buru, yakni :

   11 Februari 2020 :     Rapat Dengar Pendapat (masukkan pakar ketatanegaraan)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun