4. Â Â Negara seakan-akan menunjukan arogansinya dengan menutup akses internet di Papua saat terjadi keonaran saat September 2019 di Papua.
5. Â Â Pemerintahan saat ini seakan-akan lebih jelek dibandingkan dengan pemerintahan zaman orba. Â Dll. Â Â
Penulis melihat berita hoax yang mendiskreditkan pemerintah itu dilakukan secara sengaja, masif dan terencana untuk diperdengarkan secara terus menerus kepada masyarakat melalui sosial media, bahkan ada berita hoax yang disiarkan pada waktu yang hampir bersamaan pada banyak media masa "berkelas" dengan isi tulisan yang kalimatnya sama atau hampir sama  dan tujuannya seakan-akan mendelegitimasi suatu kebijakan pemerintah agar masyarakat tidak menaruh kepercayaan atas upaya yang sedang disusun atau yang sedang dilaksanakan pemerintah. Â
Menurut penulis tentang banyaknya media sosial melakukan hal tersebut, disebabkan :
1. Â Â Terjadinya degradasi mental demi kepentingan bisnis semata, dan atau
2. Â Â Para Pemegang kebijakan di media masa tersebut sudah masuk dalam kancah politik praktis, dan atau
3. Â Â Terjadinya human error dari para pencari berita akibat rendahnya kualitas dan sudah hilangnya etika jurnalistik.
Dengan keadaan di atas, penulis berpendapat bahwa koalisi pemerintah di DPR ingin mulai mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam upaya meneguhkan Pancasila sebagai Ideologi Negara  demi kepentingan perdamaian yang hakiki di Negara Indonesia yakni dengan sengaja membuat suatu "dagelan" dengan menggulirkan usul inisiatif RUU HIP.
Mengapa penulis menyebut usul inisiatif RUU HIP ini adalah suatu "dagelan" ?
Sebab suatu RUU yang sangat penting, terlebih menyangkut kepentingan Ideologi Negara tidaklah mungkin diusulkan dengan kondisi yang sengaja memperlihatkan adanya kekurangan yang bersifat urgent dan  proses pembuatannya dilakukan dalam waktu yang sangat singkat dan terkesan terburu-buru, yakni :
  11 Februari 2020 :   Rapat Dengar Pendapat (masukkan pakar ketatanegaraan)