Mohon tunggu...
Agnes Yeshinta
Agnes Yeshinta Mohon Tunggu... Lainnya - KKN UNS Covid-19 Batch 2

KKN UNS Covid-19 Batch 2

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Supporting Pemahaman Masyarakat Melalui KKN Covid-19 UNS

19 Oktober 2020   18:00 Diperbarui: 19 Oktober 2020   18:10 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pada awal Maret 2020 Indonesia ditetapkan menjadi salah satu negara yang terkena COVID-19. Hal ini menyebabkan Indonesia sangat waspada dengan penyebaran virus COVID-19. Virus COVID-19 ini merupakan virus yang menyerang sistem pernapasan dan memiliki kecepatan penularan yang sangat tinggi. Di Indonesia hingga 10 Juli 2020 sudah terdapat total 72.347 kasus COVID-19 sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.

Penyebaran virus yang cepat mengharuskan beberapa sektor, termasuk sektor pendidikan yang  mengharuskan pemerintah untuk menetapkan melakukan pembelajaran melalui daring, sehingga Universitas Sebelas Maret juga mengubah kegiatan Kuliah kerja Nyata (KKN) yang pada awalnya akan dilakukan oleh mahasiswa dengan berkelompok di beberapa wilayah di Indonesia menjadi KKN COVID-19 UNS. 

Kegiatan KKN ini merupakan wujud kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat di tengah pandemic dan dijalankan di area tempat tinggal masing – masing  dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Dengan mengusung tema “Supporting Pemahaman Masyarakat Terhadap COVID-19 ” salah satu mahasiswa UNS Program Studi Ilmu Hukum, Agnes Yeshinta (E0017014) dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Bapak Puguh Karyanto, S.Si, M.Si, Ph.D melaksanakan kegiatan KKN COVID-19 yang berlokasi Jl. Salman, Kebon Jeruk, Jakarta Barat dengan cara memberikan edukasi tentang pemahaman dan pencegahan COVID-19 melalui media sosial Instagram, dan didukung dengan menempelkan poster serta memberikan video edukasi singkat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun