Suku Anak Dalam merupakan suku asli sekaligus minoritas di Pulau Sumatera, tepatnya Jambi dan Sumatera Selatan. Beberapa sebutan untuk suku ini, antara lain Suku Kubu, Orang Rimba, atau Orang Ulu. Mereka mayoritas hidup di Jambi, dengan populasi sekitar 200 ribu orang. Suku anak dalam sering disebut suku kubu.
Mayoritas suku Anak Dalam menganut kepercayaan animisme atau kepercayaan kepada agama tradisional. Akan tetapi, beberapa keluarga khususnya kelompok yang hidup di kawasan jalan lintas Sumatra telah beragama Kristen atau Islam.Berbicara mengenai pendidikan karakter dalam perilaku anak didik, di Indonesia terdapat masyarakat yang sifatnya masih primitif, belum terdidik, dan tidak memiliki norma-norma serta aturan, salah satunya yaitu Suku Anak Dalam yang terdapat di Bukit Dua Belas Kec. Air Hitam Kab.sarolangun Provinsi Jambi.Suku anak dalam memiliki suatu sifat yang tidak dimiliki oleh manusia biasa, tertutup, keras kepala, fanatik terhadap adat yang sudah usang, sulit berkomunikasi dengan masyarakat, tidak dapat hidup berdampingan dengan masyarakat, tidak memiliki aturan serta norma-norma agama sehingga menimbulkan perbedaan dalam masyarakat.
Penegakan aturan merupakan hal yang harus diperhatikan dalam pendiddikan terutama pendidikan karakter, pada proses awal penegakan aturan merupakan setting limit, dimana ada batasan yang tegas dan jelas mana yang harus dan tidak harus dilakukan, mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh anak didik.pendidikan karakter harus melibatkan seluruh komponen lingkungan secara komprehensif, sehingga penegakan aturan bisa dijalankan secara konsistendan berkesinambungan sehingga segala kebiasaan baik dari adanya penegakan aturan akan membentuk karakter berperilaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H