Semarang (04/08) - Di tengah pandemi COVID-19 pemerintah mengajak semua masyarakat untuk berkontribusi dalam menjamin ketersediaan pangan yang aman, sehat dan bergizi. Tidak hanya masyarakat, pelaku usaha dibidang kuliner atau makanan juga harus memperhatikan dan menjaga keamanan pangan mulai dari bahan baku sampaidengan produk jadi.
Namun masih terdapat beberapa pelaku usaha yang kurang memperhatikan kebersihan dan keamanan produk yang dijual. Seperti produk yang  menggunakan bahan berbahaya yang dilarang untuk pangan, adanya cemaran logam yang melebihi batas minimal dan kualitas mutu mikrobiologis yang tidak memenuhi syarat.
Mahasiswa KKN Tim II Undip Tahun 2021 memberikan edukasi mengenai penerapan kimia hijau untuk keamanan pangan bagi pelaku usaha di masa pandemi COVID-19. Kegiatan dilaksanakan dengan sosialisasi bersama pelaku usaha kuliner.
Mahasiswa memberikan pengetahuan mengenai tujuan pendekatan kimia hijau, manfaat keamanan pangan, jenis-jenis kontaminasi dan cemaran kimia serta cara penanggulangan dan pencegahannya. Selain itu mahasiswa juga memberikan poster mengenai adaptasi kebiasaan baru bagi pembeli dan pelaku usaha rumah makan di masa pandemi.
Penulis : Agnes Mianina Ariyanti (Prodi Kimia - FSM)
DPL : Ari Wibawa Budi Santosa, S.T, M.T.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H